PPDB Kota Bandar Lampung Dimulai Hari Ini, Cek Disini Jadwal dan Persyaratannya
Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, saat diwawancarai di ruangannya. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar
Lampung mulai melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada hari ini,
Senin (13/06/22).
Melalui
Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi
Syukri mengatakan, kalau PPDB tahun 2022 akan dimulai pada tanggal 13 Juni - 13
Juli 2022, mulai dari TK sampai dengan SMP.
"Nanti
akan kita mulai pada 13 Juni itu mulai dari TK sampi nanti terakhir 13 Juli
untuk SMP," ujar Mulyadi, Senin (13/6).
Ia
juga mengatakan untuk pendaftaran TK Negeri akan dimulai pada tanggal 13 Juni
sampai dengan 3 Juli 2022, Sekolah Dasar 4-7 Juli 2022, dan Sekolah Menengah
Pertama 4-6 Juli dan 11-13 Juli 2022.
"SMP
itu ada 2 pendaftaran yang pertama tanggal 4-6 Juli yang jalur Zonasi Bina
Lingkungkan/Afirmasi, prestasi, dan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) yang
pendaftaran kedua ada Zonasi Reguler dan Kepindahan Orang Tua," imbuhnya.
Untuk
syarat pendaftaran TK Negeri Mulyadi Syukri mengatakan harus ada Akta
Kelahiran, Kartu Keluarga yang berdurasi minimal 1 tahun terhitung saat
pendaftaran PPDB, dan calon siswa pertanggal 1 Juli sudah masuk usia 4-5 Tahun
untuk kategori A dan 5-6 tahun untuk kategori B.
"Pendaftaran
TK Negeri syaratnya itu yang pertama Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan usia
pada tanggal 1 Juli sudah 4-5 tahun untuk kategori A dan 5-6 tahun untuk
kategori B," kata Mulyadi.
Mulyadi
mengatakan persyaratan untuk pendaftaran Sekolah Dasar mirip dengan persyaratan
TK tapi, selain menyertakan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga para siswa harus
menyertakan sertifikat tanda tamat TK bagi yang memiliki, calon Peserta didik
terhitung per tanggal 1 Juli 2022 minimal telah berusia 6 (enam) tahun apabila
calon peserta didik yang belum berusia 6 (enam) tahun dapat dipertimbangkan
atas rekomendasi psikolog profesional.
"Kalau
psikolog itu dirasa tidak tersedia maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan
guru di sekolah," pungkasnya.
Sementara
itu untuk SMP Mulyadi mengatakan setiap jalur pendaftaran terdapat perbedaan
syarat pendaftaran yang diperlukan.
"Kalau
syarat itu yang umum sama aja, yang pasti udah lulus SD, SKL asli SD atau
sederajat, Kartu Keluarga yang berdurasi minimal 1 tahun terhitung saat
pendaftaran, usia pendaftar tidak lebih dari 15 tahun, dan bagi yang luar
Bandar Lampung harus menyertakan surat persetujuan pindah rayon dari sekolah
asal," tandasnya.
Saat
ditanyai tentang berapa jumlah PPDB untuk tahun ini Mulyadi Syukri mengatakan
kalau terkait jumlah itu tergantung dengan kuota yang terdapat dalam sekolah
masing-masing.
"Tergantung kuota yang ada di sekolah," jawabnya singkat. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








