PPDB Kota Bandar Lampung Dimulai Hari Ini, Cek Disini Jadwal dan Persyaratannya
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar
Lampung mulai melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada hari ini,
Senin (13/06/22).
Melalui
Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi
Syukri mengatakan, kalau PPDB tahun 2022 akan dimulai pada tanggal 13 Juni - 13
Juli 2022, mulai dari TK sampai dengan SMP.
"Nanti
akan kita mulai pada 13 Juni itu mulai dari TK sampi nanti terakhir 13 Juli
untuk SMP," ujar Mulyadi, Senin (13/6).
Ia
juga mengatakan untuk pendaftaran TK Negeri akan dimulai pada tanggal 13 Juni
sampai dengan 3 Juli 2022, Sekolah Dasar 4-7 Juli 2022, dan Sekolah Menengah
Pertama 4-6 Juli dan 11-13 Juli 2022.
"SMP
itu ada 2 pendaftaran yang pertama tanggal 4-6 Juli yang jalur Zonasi Bina
Lingkungkan/Afirmasi, prestasi, dan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) yang
pendaftaran kedua ada Zonasi Reguler dan Kepindahan Orang Tua," imbuhnya.
Untuk
syarat pendaftaran TK Negeri Mulyadi Syukri mengatakan harus ada Akta
Kelahiran, Kartu Keluarga yang berdurasi minimal 1 tahun terhitung saat
pendaftaran PPDB, dan calon siswa pertanggal 1 Juli sudah masuk usia 4-5 Tahun
untuk kategori A dan 5-6 tahun untuk kategori B.
"Pendaftaran
TK Negeri syaratnya itu yang pertama Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan usia
pada tanggal 1 Juli sudah 4-5 tahun untuk kategori A dan 5-6 tahun untuk
kategori B," kata Mulyadi.
Mulyadi
mengatakan persyaratan untuk pendaftaran Sekolah Dasar mirip dengan persyaratan
TK tapi, selain menyertakan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga para siswa harus
menyertakan sertifikat tanda tamat TK bagi yang memiliki, calon Peserta didik
terhitung per tanggal 1 Juli 2022 minimal telah berusia 6 (enam) tahun apabila
calon peserta didik yang belum berusia 6 (enam) tahun dapat dipertimbangkan
atas rekomendasi psikolog profesional.
"Kalau
psikolog itu dirasa tidak tersedia maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan
guru di sekolah," pungkasnya.
Sementara
itu untuk SMP Mulyadi mengatakan setiap jalur pendaftaran terdapat perbedaan
syarat pendaftaran yang diperlukan.
"Kalau
syarat itu yang umum sama aja, yang pasti udah lulus SD, SKL asli SD atau
sederajat, Kartu Keluarga yang berdurasi minimal 1 tahun terhitung saat
pendaftaran, usia pendaftar tidak lebih dari 15 tahun, dan bagi yang luar
Bandar Lampung harus menyertakan surat persetujuan pindah rayon dari sekolah
asal," tandasnya.
Saat
ditanyai tentang berapa jumlah PPDB untuk tahun ini Mulyadi Syukri mengatakan
kalau terkait jumlah itu tergantung dengan kuota yang terdapat dalam sekolah
masing-masing.
"Tergantung kuota yang ada di sekolah," jawabnya singkat. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi Nasional di Ajang Sriwijaya Youth Competition 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Kakanwil Kemenag Lampung Dorong Pesantren Lebih Berdaya di Bidang Ekonomi
Selasa, 26 November 2024 -
Kukuhkan 1100 Wisudawan Periode V 2024, Rektor UIN RIL Ajak Manfaatkan Peluang Kerja Sama Luar Negeri
Selasa, 26 November 2024 -
Amankan Pasokan Jelang Pilkada dan Nataru, GM PLN UID Lampung Kunjungi PLTU
Selasa, 26 November 2024