Kepergok Mesum Dengan Istri Tetangga, Warga Abung Selatan Lampura Digiring ke Polisi

Polsek Abung Selatan tempat terduga pelaku mesum diamankan pihak berwajib. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pasangan bukan suami istri, asal Desa Bumi Raya Kecamatan Abung Selatan diamankan Polsek setempat pada Minggu, (12/06/2022) dini hari.
Hal
tersebut berdasarkan keterangan Purwanto, selaku Kanit Reskrim Polsek Abung
Selatan Kabupaten Lampung Utara pada Senin (13/06/2022).
"Benar,
pasangan tersebut diantarkan oleh warga Sukajadi ke Polsek pada pukul 03.00 WIB
pagi oleh ketua RT dan masyarakat disana," pungkasnya.
Lanjutnya,
pasangan tersebut diduga mesum diketahui oleh masyarakat pada pukul 01.30 WIB.
"Berdasarkan
hasil interogasi yang kami lakukan, kronologinya itu si pria ini habis
mabuk-mabukan terus mengetok rumah si perempuan tersebut yang sudah memiliki
suami, kebetulan suaminya memang sering menginap di tempat konveksi," kata
Kanit.
"Jadi
si pria itu mengetuk rumah si perempuan, perempuan itu kira suaminya yang
pulang ternyata bukan, abis itu mereka masuk kedalam rumah, tidak lama kemudian
digerebek oleh warga. Dan laki-laki itu ketakutan sampe nyumput dibawah
selimut," tandasnya.
Ia
juga mengatakan, pasangan tersebut sudah saling mengenal sejak Sekolah Dasar
dan merupakan tetangga.
"Untuk
saat ini keluarga baik laki-laki ataupun perempuan lagi negosiasi untuk damai.
Dan juga suami dari si perempuan sampai saat ini masih belum membuat
laporan," tandasnya.
Lanjutnya, hasil pemeriksaan sementara kedua pasangan tersebut tidak memiliki hubungan asmara apapun. (*)
Video KUPAS TV : Warga Pringsewu Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya
-
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025