• Kamis, 03 Juli 2025

Ini Target Polres Metro di Operasi Krakatau 2022

Senin, 13 Juni 2022 - 12.19 WIB
2.4k

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun bersama Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono, saat melakukan pengecekan pasukan dalam apel gabungan operasi patuh Krakatau 2022 di halaman Mapolres Metro, Senin (13/6/2022). Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Bagi masyarakat pengguna jalan raya di Metro kini harus memastikan kelengkapan serta kesadaran sebelum berkendara. Pasalnya, Satlantas Polres Metro mengincar tujuh perilaku pengendara yang membahayakan pengguna jalan.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, melalui Kasat Lantas AKP I Made Sudastra menjelaskan, operasi patuh Krakatau sudah dimulai dan akan berlangsung selama 14 hari kedepan.

"Operasi patuh Krakatau 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari, jadi terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022. Ada 7 sasaran prioritas dalam operasi patuh Krakatau 2022 ini," kata Kasat, usai apel gelar pasukan di halaman Mapolres Metro, Senin (13/6/2022).

Ia menjelaskan, tujuh sasaran operasi diantaranya ialah pengendara yang mengoperasikan telepon genggam saat berkendara hingga pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan.

"Pertama pengendara menggunakan HP saat berkendara, kedua pengendara masih di bawah umur. Ketiga berbonceng lebih dari 1 orang, ke empat berkendara sepeda motor tidak memakai helm SNI dan pengemudi mobil tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman. Kelima, berkendara dalam pengaruh alkohol, kemudian ke enam pengendara yang melawan arus. Lalu yang ke tujuh pengendara yang melebihi batas kecepatan," imbuhnya.

AKP Made menerangkan, tergelarnya operasi tersebut dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan dan terbangunnya budaya tertib lalulintas.

"Jadi tujuan operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Meningkatnya kualitas kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," terangnya.

Selain itu, terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas yang mantap pada masa pandemi Covid-19 dan menurunnya angka pertumbuhan, penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Metro juga menjadi target Polres Metro.

"Tersosialisasinya undang-undang republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dan peraturan pemerintah terkait lainnya. Kemudian, tersosialisasinya peraturan dan kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat umum dan pengguna jalan," pungkasnya.

Sementara Walikota Metro, Wahdi, melalui Assisten II Pemkot Metro, Yeri Ehwan mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalulintas.

"Operasi patuh Krakatau 2022 sudah dimulai, kami mengimbau masyarakat Kota Metro memperhatikan kedisiplinan, kelengkapan dan keamanan sebelum berkendara. Hal itu tentunya untuk keselamatan pengendara dan masyarakat pengguna jalan," tandasnya. (*)