Soal Pengaktifan Kembali Transportasi Umum, Kadishub Bandar Lampung : Masih Tahap Penyiapan Trayek

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Socrat Pringgadanu saat dimintai keterangan.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengaktifan kembali transportasi publik atau umum di Kota Bandar Lampung masih dalam tahapan pengkajian untuk penyiapan trayek atau lintasan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Socrat Pringgadanu mengatakan, transportasi umum pasca pandemi Covid-19 ini memang akan segera diaktifkan kembali.
"Tapi untuk saat ini kita masih dalam tahapan penyiapan trayek. Nah dalam menentukan trayek ini yang jelas dasarnya adalah untuk membantu pemenuhan kebutuhan transportasi masyarakat, jadi tidak semau kita juga dalam menentukannya," ujarnya, saat dimintai keterangan, Minggu (12/6/2022).
Selain rute, kajian juga akan dilakukan pada jumlah mobil yang layak dijalankan serta berapa tarif mobil yang akan dikenakan.
"Nah jika sudah selesai, akan kita sampaikan ke walikota dan untuk targetnya sendiri ya secepatnya," kata dia.
Dalam proses kajian ini dari awal juga sudah meminta bantuan dari akademisi. Oleh karenanya kata Socrat, saat ini pihaknya hanya untuk pengkajian yang memang sebelumnya telah berjalan.
"Melakukan kajian tentu kami tidak bisa terburu-buru, butuh proses. Anggarannya juga tidak ditentukan, artinya menyesuaikan saja," sambungnya.
Kemudian, untuk pemberlakuan tarif angkutannya sendiri akan disesuaikan dari yang sebelumnya karena Bahan Bakar Minyak (BBM) juga naik.
"Tapi ini baru kemungkinan. Nah naik atau mungkin akan turun kita akan liat keadaannya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Beri Kado HUT Metro | Warga Timbun Lubang Jalan Budi Utomo
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025