• Senin, 13 Januari 2025

Polres Lamtim Ungkap 24 Kasus dalam 14 Hari, Berikut Rinciannya

Sabtu, 11 Juni 2022 - 09.49 WIB
194

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Sabtu (11/06/2022). Foto: Yugo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengungkap 24 kasus dalam Operasi Sikat Krakatau 2022, yang digelar selama 14 hari dari tanggal 24 - 06 Juni 2022.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, operasi Krakatau 2022 tersebut guna menciptakan kondisi Lamtim yang aman dan kondusif, serta memberantas tindak pidana C3 di wilayah hukum setempat.

"Kami telah berhasil mengungkap 24 kasus dengan 24 tersangka yang telah diamankan," kata Zaky, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Sabtu (11/06/2022) pagi.

Ia juga merincikan, kasus terbanyak yang diungkapkan yaitu kasus Curat, Curas dan Curanmor. Dengan rincian kasus Curat 15 kasus dengan 17 tersangka, kasus Curas 5 kasus dengan 4 tersangka dan Curanmor 4 kasus dengan 3 tersangka.


Dari kasus tersebut lanjut Zaky, pihaknya telah mengamankan barang bukti, diantaranya sepeda motor, handphone, surat kendaraan.

"Barang bukti yang kita sita 5 unit sepeda motor terdiri dari 2 unit dari korban, 3 unit dari tersangka aksi pencurian, 5 buah handphone milik tersangka, serta 6 surat kendaraan," jelasnya.

Selain mengungkapkan kasus selama operasi krakatau 2022, terdapat juga masyarakat dari wilayah Lampung Timur yang menyerahkan senjata api rakitan beserta amunisi.

"Terdapat 14 pucuk beserta 17 amunisi. Ini menandakan bahwa masyarakat Lamtim sudah sadar hukum, sehingga dapat menciptakan wilayah setempat yang aman dan kondusif," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan