• Senin, 13 Januari 2025

Pungli Sewa Kios Pasar Negara Ratu, Mantan Kades di Lampura Ditangkap

Jumat, 10 Juni 2022 - 18.35 WIB
4.8k

Konferensi pers yang dilakukan Polres Lampung Utara terkait pengungkapan pungli dan pengancaman kepada calon pedagang pasar Negara Ratu. Foto: Yuda/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Polres Lampung Utara lakukan konferensi pers mengenai pungli yang dilakukan oleh seorang mantan Kades di Lampura.

Hal tersebut berdasarkan keterangan Waka Polres Lampung Utara, Kompol Dwi Santoso pada konferensi pers, Jum'at (10/06/2022) pukul 17.00 WIB.

"Ini adalah resmi tindak pidana pemerasan, diancam dengan pasal 378 KUHP, dan hal ini bukan korupsi karena tidak ada keterlibatan pejabat publik," tandas Dwi.

"Jadi terdapat pasar di Negara Ratu yang dibangun dengan dana APBN, tetapi terdapat oknum masyarakat atas nama Ali Munandar, Abu Thalib, dan Agus Sulistio yang melakukan pungli," katanya.

Lanjutnya, oknum masyarakat tersebut meminta kepada para korban yang akan menempati ruko dengan bayaran Los sebesar Rp2.500.000,-. sedangkan untuk ruko seharga Rp2.500.000, sampai dengan Rp5.000.000,-.

"Jika masyarakat tersebut tidak mau membayar, maka oknum melakukan pengancaman untuk tidak memberikan ruko atau los yang ada di pasar Negara Ratu tersebut," ujar Dwi.

Ia juga mengatakan, dengan keresahan masyarakat yang ingin menyewa tersebut, salah satu korban melapor kepada pihak Polres Lampura.

"Mereka ini melakukan pungli atas keinginan sendiri tidak ada perintah dari siapapun, karena sudah kita selidiki dan tidak ada aliran dana kepada pejabat Lampung Utara,” tegas Waka Polres.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil dimankan adalah uang sebesar Rp44.000.000,-. Kwitansi palsu, dan satu buku catatan kecil.

"Untuk jumlah korban itu ada 7 orang, dan pelaku tersebut dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, lalu pasal 379 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tutupnya.

Untuk diketahui, salah satu dari tiga pelaku yang merupakan mantan Kepala Desa adalah Agus Sulistio. (*)

Video KUPAS TV : Kembali Berulah, 2 Pembobol Rumah Ditangkap