Oknum ASN Lampura Ditangkap Polisi Saat Asik Nyabu
Barang bukti yang berhasil disita petugas. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - AS (43), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Utara (Lampura) dan KM (32) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara saat sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasatres Narkoba AKP I Made Indra membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan jika AS merupakan ASN warga Kelurahan Tulang Bawang, Kecamatan Kotabumi Selatan.
"Sementara KM warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi. Keduanya diringkus d rumah KM pada Selasa, 07 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WIB," kata I Made Indra, saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Penangkapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil penyelidikan pengembangan penangkapan sebelumnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dar penangkapan, diantaranya satu buah bonk, 6 plastik bening klip bekas pakai, satu buah Jarum, dua buah centong yang terbuat dari sedotan plastik, lalu 2 buah korek api gas, serta satu buah wadah berbahan plastik.
"Saat ini keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampura untuk penyelidikan dan pengembangan lebih-lanjut," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Berita Lainnya
-
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 04 Maret 2026 -
Terima Tim Safari Ramadan Pemprov Lampung, Bupati Hamartoni Harapkan Lampung Utara Setara dan Makin Maju
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pembunuh Sadis di Sukau Lampung Barat Terancam Hukuman Mati
Senin, 02 Maret 2026









