Oknum ASN Lampura Ditangkap Polisi Saat Asik Nyabu

Barang bukti yang berhasil disita petugas. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - AS (43), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Utara (Lampura) dan KM (32) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara saat sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasatres Narkoba AKP I Made Indra membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan jika AS merupakan ASN warga Kelurahan Tulang Bawang, Kecamatan Kotabumi Selatan.
"Sementara KM warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi. Keduanya diringkus d rumah KM pada Selasa, 07 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WIB," kata I Made Indra, saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Penangkapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil penyelidikan pengembangan penangkapan sebelumnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dar penangkapan, diantaranya satu buah bonk, 6 plastik bening klip bekas pakai, satu buah Jarum, dua buah centong yang terbuat dari sedotan plastik, lalu 2 buah korek api gas, serta satu buah wadah berbahan plastik.
"Saat ini keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampura untuk penyelidikan dan pengembangan lebih-lanjut," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Berita Lainnya
-
Pelantikan PPPK Kemensos di Kontrakan, Dinsos Lampura Klaim Tidak Ada Koordinasi
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Minim Perhatian, 162 PPPK Kemensos di Lampung Utara Dilantik di Rumah Kontrakan
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025