• Jumat, 29 Maret 2024

KPU Usulkan Anggaran Pilgub Lampung 2024 Rp681 Miliar

Jumat, 10 Juni 2022 - 07.26 WIB
239

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengajukan alokasi anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024 sebesar Rp681,43 miliar kepada Pemprov.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengatakan dana sebesar Rp681,43 miliar itu akan digunakan untuk membayar honorarium sebesar 49 persen atau Rp333 miliar. Kemudian 24 persen atau Rp164 miliar untuk persiapan, dan sisanya digunakan untuk operasional, administrasi perkantoran dan alat peraga kesehatan.

"Dana yang kami ajukan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pilgub tahun  2018 silam. Dana yang dipakai saat itu sebesar Rp360 miliar," kata Erwan, usai bertemu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (9/6/2022).

Erwan menjelaskan, peningkatan dana penyelenggaraan Pilgub Lampung dipengaruhi beberapa faktor. Seperti penambahan jumlah desa dari yang sebelumnya pada tahun 2018 sebanyak 2.093 desa dan saat ini menjadi 2.640 desa.

Selanjutnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga mengalami penambahan dari yang sebelumnya 12.354 TPS menjadi 17.224 TPS.

"Selain itu juga ada penambahan untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjadi 132 orang. Honor PPK, PPS dan KPPS yang bersifat ad hoc juga bertambah dari Rp141,9 miliar menjadi Rp333 miliar," bebernya.

Ia menerangkan, berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019, untuk pemilihan gubernur yang tanggal pelaksanaannya sama dengan pemilihan bupati dan pemilihan walikota dapat dilaksanakan dengan perencanaan kebutuhan anggaran bersama atau co sharing.

"Jika dilakukan co sharing tersebut maka pembayaran honorium petugas serta operasional penyelenggara ad hoc bisa dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota. Namun tentunya co sharing ini harus berdasarkan kesepakatan, dan harapannya gubernur segera melakukan pembahasan," tuturnya.

Erwan mengungkapkan, total kebutuhan dana untuk Pilgub, Pilbup dan Pilwakot pada 2024 mendatang yang harus disiapkan mencapai Rp1,4 triliun.

Namun, jika diterapkan co sharing, maka total anggaran yang dibutuhkan untuk Pemprov dan kabupaten/kota  menjadi Rp834,16 miliar.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, mengatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait permintaan alokasi anggaran Pilgub oleh KPU Provinsi Lampung.

Qodratul mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan guna mengajukan perencanaan kebutuhan anggaran bersama atau co sharing guna mengefisiensi anggaran yang ada.

"Nanti akan kita bahas secara teknis dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada. Karena konsepnya Pilkada serentak maka kita akan lakukan secara tanggung renteng antara Pemprov dan kabupaten/kota sehingga bisa dilakukan efisiensi anggaran," ujar Qodratul. (*)

Artikel ini Telah Terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 10 Juni 2022 dengan Judul "KPU Usulkan Anggaran Pilgub 2024 Rp681 Miliar"


Video KUPAS TV : Kader dan Simpatisan DPD PDI Perjuangan Pecahkan Rekor Muri

Berita Lainnya

-->