• Sabtu, 20 April 2024

Honorer Dihapus, BKPSDM Pringsewu Konsultasi ke Kemenpan RB

Kamis, 09 Juni 2022 - 14.29 WIB
507

Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Informasi ASN Dinas BKPSDM Pringsewu, Dimas. Foto : Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu tengah melakukan konsultasi secara langsung dengan Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait surat edaran terbaru nomor B.185/M.SM.02.03/2022 yang dikeluarkan pada 31 Mei lalu tentang penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku mulai November 2023 mendatang. 

Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Informasi ASN Dinas BKPSDM Pringsewu, Dimas menyampaikan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung maksud dari surat edaran tersebut. 


"Berkaitan dengan surat Menpan-RB, kita  coba konsultasikan dan dari pihak BKPSDM sudah mengirim orang langsung ke Menpan-RB di Jakarta. Mencoba berkonsultasi regulasinya seperti apa, apakah benar-benar penghapusan secara total seluruhnya apa tidak, kita belum tahu," Ujar Dimas mewakili Kadis BKPSDM, Eko Sumarmi, Kamis (9/6/22). 


Ia melajutkan, pihaknya tidak bisa langsung menelan mentah-mentah isi dari SE tersebut apalagi durasi dari penerapan kebijakan itu sendiri masih berjarak 1 tahun lebih dari sekarang. Sehingga terdapat kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi di kemudian hari. 


Ia juga mengatakn, jumlah tenaga honorer di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pringsewu sebanyak 1.013 orang dengan jumlah terbanyak ada di Satpol-PP sekitar 270 orang. Sementara di BKPSDM ada 10 orang.


Dimas juga menyampaikan, untuk gaji tenaga honorer di Pringsewu sebesar Rp 1.750.000 ribu. 


Sementara, terkait dengan pengunduran diri beberapa CPNS yang beberapa waktu sempat menghebohkan jagat maya, di Pringsewu tidak terjadi. 


Saat ini jumlah P3K dari seleksi tahun 2021 berjumlah 478, semua tidak ada yang mengundurkan diri, juga untuk hasil seleksi CPNS pun demikian mereka semua tetap bekerja di instansi masing-masing. 


"Untuk CPNS yang lulus 60 orang dari 75 formasi dan P3K berjumlah 478 untuk tahap 1 dan 2. Mereka semua sudah mendapatkan NIP masing-masing," pungkasnya. (*)

Editor :