• Senin, 13 Januari 2025

15 RTLH di Lampura Terima Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 20 Juta

Kamis, 09 Juni 2022 - 22.30 WIB
434

Proses sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR di Lampura. Foto: Ist

Kupastuntas co, Lampung Utara -  Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga Rp 20 juta setiap rumah di wilayah Lampung Utara.

Hal tersebut berdasarkan keterangan Ardian selaku fasilitator lapangan dari Kementerian PUPR, Kamis (09/06/2022).

"Ini program tahunan milik Kementerian PUPR. Sasaran utamanya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH)," kata Ardian.

Lanjutnya, untuk rumah yang masuk kriteria RTLH ada total 15 rumah di lokasi yang berbeda.

"Pemerintah berupaya memberikan bantuan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," ujarnya.

Ia juga mengatakan, bantuan bedah rumah ada di 15 titik, 5 di Kelurahan Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang, 5 di Kelurahan Curup Kecamatan Kotabumi Kota, 5 lagi di Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan. Rata-rata senilai Rp 20 juta tiap rumah, Rp17.500.000 buat bahan bangunan, dan Rp2.500.000 lagi untuk upah tukang.

"Syaratnya, cukup membawa fotokopi KK dan KTP  Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)  dan tergolong Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," tutupnya. (*)