• Sabtu, 20 April 2024

Terdapat Puluhan Anggota Khilafatul Muslimin di Pringsewu, Kesbangpol: Kita Pantau Terus

Rabu, 08 Juni 2022 - 15.57 WIB
152

Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu, Sukarman saat dimintai keterangan. Foto : Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Tertangkapnya pimpinan kelompok Khilafathul Muslimin (KM) Abdul Qodir Braja oleh Polda Metro Jaya di Lampung kemarin (7/6/20222) membuat pihak Kesbangpol Pringsewu mengencangkan pengawasan, pasalnya, kelompok KM juga ada di wilayah setempat.


Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu, Sukarman mengatakan, memang ada kelompok KM dengan jumlah anggota sekitar 50 orang yang tersebar di 9 Kecamatan Pringsewu. 


Sukarman menyampaikan, pihaknya beserta Polres dan Kodim akan melakukan pengawasan dan memantau terus gerakan dari KM supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 


"Karena ada tangkapan kemarin di Bandar Lampung, maka kita terus pantau pergerakan mereka sampai tadi malam," ujar Sukarman, Rabu (8/6/2022). 


"Kalau sampai pada malam kemarin, memang tidak ada gerakan apapun. Selama ini memang mereka tidak ada gerakan di pringsewu dan mudah-mudahan tidak ada gerakan," lanjutnya. 


"Keberadaan ormas KM ini dari pusat dan di daerah-daerah tidak ada yang terdaftar termasuk yang di Pringsewu. Pada tahun 2021 lalu mereka melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dengan alasan syiar di jalan," katanya. 


Sementara itu, tim Kupas Tuntas berhasil menemui ketua kelompok Khilafatul Muslimin Pringsewu, (AS) di sebuah masjid yang juga menjadi tempat sekretariat kelompok tersebut di wilayah Pringsewu Selatan siang tadi. 


AS mengatakan memang ada beberapa dari pihak keamanaan yang datang untuk bertemu dengan mereka di masjid tersebut. Disampaikanya bahwa mereka menerima kehadiran aparat berwajib tersebut serta berbicara kepada mereka. 


"Dari Polisi, Kesbangpol datang ke sini, bertemu kami. Kita bicara dengan mereka baik-baik," terangnya. 


AS juga mengatakan bahwa mereka juga melakukan aktivitas keagamaan seperti pengajian rutin di masjid. (*)

Editor :