• Kamis, 18 April 2024

Musnahkan BB Kejahatan, Kajari: Peredaran Narkoba di Tanggamus Cukup Tinggi

Rabu, 08 Juni 2022 - 14.36 WIB
153

Pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana dari 46 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah selama enam bulan terakhir, di halaman gedung Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (8/7/2022).

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kejaksaan Negeri Tanggamus melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana dari 46 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah selama enam bulan terakhir, di halaman gedung Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (8/7/2022).

Barang bukti tindak kejahatan yang dimusnahkan Korps Adhyaksa tersebut didominasi kasus penyalahgunaan narkoba. 


Dari 46 perkara tersebut, 36 perkara adalah narkotika jenis sabu seberat 115,2862 gram. Lalu sisa pakai alat hisap sabu narkotika jenis ganja sebanyak satu perkara dengan berat 0.5380 gram, dan obat-obatan hexymer dua perkara dengan jenis pil hexymer sejumlah 965 butir.


Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Yunardi membenarkan jika kasus narkoba di Bumi Begawi Jejama menonjol dibandingkan kasus kriminal lainnya.


"Peredaran narkoba di Tanggamus ini memang cukup tinggi. Tentunya ini menjadi tugas bersama, tidak hanya penegak hukum dan pemerintah saja yang melakukan pemberantasan, tapi kita semua," kata Kajari Yunardi didampingi Kasi Intelijen Yogie Verdika dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Desmi Yulian.


Sementara barang bukti lainnya yang dimusnahkan adalah perkara pencurian dengan barang bukti satu pasang sarung tangan warna putih berbahan kain, satu gergaji besi,  satu karung dengan ukuran 100 kg,  satu bilah pisau kecil bergagang kayu warna coklat dengan panjang 25 cm.


Kemudian, barang bukti dua perkara perjudian dengan barang bukti kartu remi dan lain lain. Barang bukti pertambangan seperti linggis, bok hijau, pahat, bodem dan buah karung.


"Hari ini juga dimusnahkan barang bukti perkara cukai, dengan barang bukti 900 ribu batang rokok tanpa cukai," ujar Yunardi.


Adapun rokok tanpa cukai yang dimusnahkan terdiri dari  100 ribu batang rokok merk Luffman Merah, 364 ribu batang merk SBR,  4 ribu batang rokok merk Milde Exclusive. 32 ribu batang rokok merk Hitman, dan 400 ribu batang rokok merk Fajar Bold. (*)

Editor :