• Rabu, 14 Mei 2025

Menilik Penyebaran Khilafatul Muslimin di Lamsel, Punya Pondok Pesantren Bahkan Kampung Khilafah

Rabu, 08 Juni 2022 - 16.27 WIB
426

Foto : Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Penyebaran kelompok Khilafatul Muslimin yang ketua umumnya Abdul Qodir Baraja ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (07/06/2022) kemarin, ternyata cukup banyak di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Berdasarkan penelusuran Kupastuntas.co, bahkan terdapat suatu daerah yang dinamakan Kampung Khilafah oleh kelompok organisasi keagamaan tersebut. Kampung tersebut sampai-sampai terdaftar dalam aplikasi peta online Google Map dengan status tutup permanen.

Alamat Kampung Khilafah itu berada di Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lamsel.

Selain memiliki Kampung Khilafah, kelompok Khilafatul Muslimin juga ternyata memiliki suatu pondok pesantren dengan nama Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah (PPUI) Khilafatul Muslimin Margodadi yang berada di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung.

Pantauan Kupastuntas.co, pondok pesantren itu masih beraktivitas secara normal paska ditangkapnya ketua umum Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baroja.

Terlihat, kegiatan keagamaan dan belajar mengajar pun masih berjalan normal di pondok pesantren yang berada di wilayah Jati Agung itu.

Pesantren terlihat terbagi menjadi 2 bagian, bagian pertama tempat para santri setingkat SMP dan SMA. Pada bagian sebelahnya pendidikan setingkat perkuliahan.

Salah seorang pengajar yang juga penanggungjawab pendidikan di PPUI, Imron mengatakan, pesantren itu berbasis akselerasi Kekhalifahan dengan pendidikan setara SD selama 3 tahun, setara SMP 2 tahun setara SMA 2 tahun dan setara Universitas 2 tahun.

"Kita kan pesantren tradisional, waktunya kita singkat aja. Umumnya SD itu 6 tahun, kita yang setingkat SD itu 3 tahun. Kemudian setelahnya 2 tahun. Yang didepan itu setingkat kuliah, gampang disebutnya kampus PPUI," katanya ketika ditemui, Rabu (08/06/2022).

"Jadi mereka lulus itu saat mereka Akil Baligh sudah mimpi basah gitu. Nah itu mereka sudah lulus enggak sekolah lagi, tapi belajarnya tetap. Namanya kehidupan ini kan kita belajar semua ya," lanjutnya.

Dia menyebutkan, pembelajaran yang dilaksanakan sama seperti pesantren pada umumnya dan juga terdapat mata pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika.

"Namanya Kegiatan Ibadah Belajar Mengajar (KIBM) jadi yang mengajar itu ibadah yang belajar juga ibadah. Bahasa Indonesia ada, Bahasa Inggris ada, Matematika ada cuman kita sebut Ilmu Hisab. Cuman 3 itu yang umum, selebihnya pelajaran agama Islam. Kalau di kampus itu pelajaran seperti ilmu-ilmu kehidupan. Ada keahlian seperti bengkel itu. Tahun lalu ada pelajaran elektronik," sebutnya.

Imron mengungkapkan, kegiatan para santri di pondok pesantren juga sama seperti pondok pesantren lainnya. Diantaranya, membaca Al Quran, shalat berjamaah dan lain-lain.

"Jadi umumnya kegiatan normal seperti pesantren tradisional pada biasanya, mulai dari kita bangun sebelum subuh, baca Al Quran, makan bersama. Sore itu kemudian mereka bersih-bersih, nyapu-nyapu. Kemudian shalat magrib, Kemudian makan malam seperti biasa sebelum Isya. Setelah isya, belajar malam kemudian tidur," jelasnya.

Salah seorang warga desa Sumber Jaya yang tepat berada dekat dengan pondok pesantren mengatakan, tidak ada penduduk setempat yang mengikuti PPUI Khilafatul Muslimin itu.

Kata dia, santri yang berada di pondok tersebut mayoritas berasal dari luar daerah Lamsel, bahkan terdapat dari daerah jauh seperti Pulau Jawa.

"Kalau dari warga sini malah enggak ada. Kemarin itu ada yang dari Jawa Timur Surabaya. Jauh-jauh," katanya.

Ditempat lain, kampung yang disebut Kampung Khilafah berdiri diatas lahan seluas tiga hektar di Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung.

Kampung itu terlihat seperti komplek perumahan pada umumnya dengan terdapat puluhan rumah dan fasilitas umum seperti air bersih, tempat pendidikan Al Quran dan masjid.

Salah satu pengurus jamaah Khilafatul Muslimin yang menjabat Amir wilayah Natar, Zuliadi (45) mengatakan, Kampung Khilafah berdiri sejak 2004 lalu diatas tanah hibah milik Surahman atau Abi Rahman yang telah meninggal dunia pada 3 tahun silam.

Dia mengatakan, komplek perumahan itu dinamakan kampung Khilafah lantaran penduduknya yang merupakan jamaah Khilafatul Muslimin.

"Dari tahun 2004, kurang lebih 2 hektare tanah kavlingan dihibahkan untuk Khilafatul Muslimin. Kalau untuk saya sekarang ini beli kavlingan dan sistemnya berunding sama pemilik tanah, cash boleh dicicil boleh semampunya. Yang 1 hektare itu diwakafkan, perencanaan untuk dibuat klinik. Jadilah komplek ini, kami menyebutnya kampung khilafah karena memang disini warga jamaah isinya," katanya.

Dia menjelaskan, terdapat kurang lebih 40 keluarga yang menempati kampung tersebut. "Aktifitasnya macam-macam. Rata-rata pedagang sama buruh, karyawan, supir ekspedisi juga ada. Biasanya kalo pagi sepi disini, kalau habis dzuhur terutama yang dagang sudah pada pulang," jelasnya.

Kata dia, kegiatan sosial yang dilakukan jamaah Khilafatul Muslimin yang menempati kampung itu juga sama seperti komplek-komplek pada umumnya seperti bergotong royong dan lain-lain. Hanya saja, jamaah tersebut memiliki jadwal kajian rutin yang diadakan sebanyak tiga kali dalam sebulan.

"Secara interaksi kita seperti masyarakat lain. Kalau ada yang meninggal atau ada kerjaan apa misalnya gotong royong, asal ada informasi dan bisa hadir pasti kita hadir. Artinya, secara umum kalau dibilang eksklusif ya enggak," tuturnya.

Zuliadi menambahkan, terdapat aturan khusus bagi masyarakat luar yang datang atau berkunjung ke Kampung Khilafah itu. Aturan itu seperti wajib menutup aurat dan dilarang merokok.

"Kita ikut aturan yang ada di negara ini. Kita punya aturan yang agak khususon, paling ya ibu-ibu yang masuk kesini harus pakai jilbab kemudian yang nggak nutup aurat suruh nutup aurat, kalau yang merokok nggak boleh merokok. Selebihnya, sama seperti kampung-kampung yang lain," tambahnya.

"Jadi, kami tegaskan disini bahwa sebutan kampung khilafah ini hanya sebutan sebuah komunitas. Dimana, yang tinggal di kampung khilafah ini adalah warga Jamaah Khilafatul Muslimin. Kami open tidak eksklusif, mau datang mau melihat mau ada hubungan bisnis atau segala macam kami sangat senang. Kami tidak menutup diri," lanjutnya.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamsel Puji Sukanto mengatakan, kelompok Khilafatul Muslimin tidak memiliki izin dan tidak pernah melaporkan keberadaannya ke Pemkab Lamsel.

Sehingga, tegas Puji, Pemkab Lamsel pun tidak mengakui adanya keberadaan kelompok tersebut.

"Kompok tersebut tidak pernah melaporkan keberadaannya dan tidak terdaftar serta memiliki izin, sehingga Pemerintah Daerah tidak mengakui keberadaan ormas tersebut. Istilah tersebut disematkan oleh kelompok tertentu saja," katanya.

Meski tidak terdaftar, kata Puji, pihaknya bersama TNI/Polri dan pihak terkait lainnya pernah berkoordinasi dan melakukan sosialisasi ke kelompok tersebut.

"Pemerintah Daerah dibantu pihak terkait dalam hal ini Polri, TNI, Kantor Kementerian Agama, BIN, MUI dan pihak terkait lainnya terus berupaya mencegah meluasnya kompok atau faham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI," tuturnya.

"Tanggal 7 Maret 2022 lalu kita sudah mengantisipasi dengan mengundang seluruh Camat, Lurah/Kades se Kabupaten Lamsel untuk sosialisasi terkait hal tersebut," lanjutnya.

Dia pun mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamsel akan menggelar rapat koordinasi atas ditangkapnya ketua umum Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baroja yang ternyata kelompoknya juga tersebar di Lamsel.

"Besok kita akan menggelar rapat koordinasi dengan Forkompimda dan instansi terkait guna membahas masalah tersebut," tandasnya.

Sementara, Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, pihaknya telah menelusuri dan melakukan pendalaman atas adanya penyebaran kelompok Khilafatul Muslimin di Kabupaten Lamsel.

"Kita cari tau kenapa dinamai Kampung Kilafah. Kemudian daripada itu kita juga sudah melakukan pendalaman dan itu lah hal-hal yang kita datakan. Dari situ kami bersama Kodim 0421/LS  bersama Pemda sudah kita sampaikan baik lisan maupun tertulis," katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya pun pernah mencegah adanya perluasan kelompok tersebut di Kabupaten Lamsel. 

"Kemarin katanya mau buat pondok pesantren lagi nih di daerah Katibung. Nah itu sudah kita lakukan pencegahan. Itu dia bangun jalan, warga juga minta jalannya dibongkar. Faham itu tidak hanya di Ponpes, ada juga di klinik kesehatan, ada namanya Sekolah, Masjid. seperti contohnya kita mau shalat di masjid yang umum boleh, di masjid yang bersangkutan tidak boleh," ungkap AKBP Edwin.

Masih kata Kapolres, pihaknya telah melakukan beberapa pencegahan adany penyebaran faham radikal di Kabupaten Lamsel seperti mengundang penceramah.

"Kita juga datang kesana untuk memberikan bantuan perobatan dan melalui kegiatan sosial lainnya dengan harapan teman-teman kita itu bisa berpandangan NKRI," tandasnya. (*)

Editor :