Marak Penculikan Anak, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan, APH Harus Lebih Tegas Tindak Pelaku
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Maraknya tindak pidana dugaan percobaan penculikan dan eksploitasi anak di Metro beberapa hari lalu, orang tua disarankan perketat pengawasan dan aparat penegak hukum didorong lebih tegas terhadap pelaku.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Sely Fitriani mengatakan terkait maraknya percobaan penculikan dan eksploitasi anak di Metro harus dipertanyakan kembali dengan jaminan negara terhadap perlindungan anak, dimana yang harus ditekankan yaitu menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan anak.
"Jadi anak itu mempunyai hak hidup kemudian harus diakui dan betul-betul dijamin kelangsungan hidupnya dan negara juga melalui pemerintah, aparat penegak hukum serta orangtua harus memperbaiki tata caranya dalam melindungi anak," katanya saat dihubungi via telepon Rabu (8/6/2022).
Sely menjelaskan maraknya kasus tersebut di Metro menandakan bahwa perlindungan anak di Lampung belum begitu terjamin.
"Jadi artinya anak-anak masih belum bebas dari segala macam bentuk perlakuan salah dan ini akan berdampak ke tumbuh kembang anak," ujarnya.
Sely menerangkan untuk meminimalisir tindak pidana terhadap anak diperlukan upaya sinergi bersama antara pemerintah dengan orangtua untuk menjamin pemenuhan hak anak dan mencegah terjadinya pelantaran hak anak.
"Kita mendorong pemerintah daerah untuk membentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, jadi harapan nya masyarakat itu bisa menjadi tempat sumber informasi, menjadi pusat pengaduan persoalan anak dan pendataan terkait kasus pelanggaran terhadap anak," ucapnya.
Sely berharap agar pemerintah juga membuat suatu kebijakan yang bisa membuat efek jera kepada pelaku tindak pidana terhadap anak.
"Perlu dibangun edukasi, pelayanan intervensi dini terhadap anak yang rentan beresiko mengalami perlakuan salah atau eksploitasi dan perlu ada dukungan wajib dari pemerintah terhadap korban anak yang mengalami kasus tersebut," jelasnya.
Sementara Pengamat Hukum Unila, Yusdianto mengatakan ada beberapa faktor yang bisa membuat terjadi tindak pidana penculikan dan eksploitasi anak.
"Ada beberapa faktor diantaranya faktor kelengahan dari orang tua dalam mengurus anak, faktor yang dilatarbelakangi oleh ekonomi, kemudian ada juga beberapa pihak yang menampung anak untuk dieksploitasi," katanya saat dihubungi via telepon.
Yusdianto juga menjelaskan maraknya penculikan dan eksploitasi anak dikarenakan masih minimnya penindakan dari aparat penegak hukum terhadap pelaku.
"Penindakan terhadap pelaku tindak pidana anak ini masih cukup ringan dan rendah hingga akhirnya kejahatan ini terus berlangsung," ujarnya.
Ia pun mendorong aparat penegak hukum agar menindak tegas para pelaku tindak pidana anak supaya kejadian serupa tidak berulang.
"Kita juga kasihan, seharusnya anak-anak di umur segitu masih fokus belajar dan bermain malah disuruh untuk bekerja," jelasnya.
Ia pun menyarankan pemerintah agar para orangtua diberikan sosialisasi supaya lebih memperketat perlindungan dan pengawasan terhadap anaknya.
"Selama ini kan banyak kasus yang terjadi karena orangtua lengah dan tidak mengawasi anaknya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








