Khilafatul Muslimin Bentuk Kampung Khilafah, Aktivitas Jemaah Normal

Kampung Khilafah yang berlokasi di Jalan RA. Basyid, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/6). Foto: Erik/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jemaah Khilafatul Muslimin membentuk Kampung Khilafah yang berlokasi di Jalan RA. Basyid, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kampung tersebut menggunakan struktur kelompok yang mereka ciptakan sendiri.
Suryono, warga Kampung Khilafah yang juga jemaah Khilafatul Muslimin mengungkapkan, di Kampung Khilafah terdapat tiga struktur kelompok kecil yang disebut kemas’ulan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 50.
Lebih lanjut Suryono menerangkan, setidaknya ada lima tingkatan kelompok dalam Khilafatul Muslimin, yakni pusat, daulah, wilayah, ummul quro’, dan kemas’ulan.
“Dalam satu ummul quro’ terdapat tiga sampai enam kemas’ulan. Jika dikira jumlah kemas’ulan makin bertambah maka dibuat ummul quro’ baru. Sementara anggota dalam kemas’ulan itu minimal sepuluh orang,” jelas Suryono saat ditemui di wilayah Kampung Khilafah setempat, Rabu (8/6).
Di sisi lain, kata Suryono, Khilafatul Muslimin memiliki sejumlah lembaga pendidikan seperti pondok pesantren.
“Ada pondok pesantren di Batu Putu untuk murid berusia sekitar tujuh tahun, kalau umur sepuluh tahun ke atas setingkat SMP, SMA dan perguruan tinggi pondok pesantrennya di Margodadi,” bebernya.
Amir Ummul Quro’ Kampung Khilafah, Abdullah Mas’ud memastikan bahwa aktivitas warga di Kampung Khilafah berjalan normal pasca penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Braja oleh Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandar Lampung, Selasa (7/6).
“Aktivitas warga normal seperti hari biasa, tidak ada pergerakan-pergerakan yang mungkin banyak dicurigai orang-orang luar,” kata Abdullah.
Mengetahui pimpinanya ditangkap polisi, ia mengaku sedih. Namun di satu sisi harus menerima karena Abdul Qodir Hasan Braja kooperatif.
“Kami mendoakan yang terbaik semoga kholifah kami segera bebas,” tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025 -
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 September 2025
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
-
Jumat, 19 September 2025
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
-
Jumat, 19 September 2025
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
-
Jumat, 19 September 2025
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China