• Rabu, 30 April 2025

54 Wartawan Lampung Jalani UKW, Budisantoso : Harus Diimbangi Kompetensi Perusahaan Pers

Rabu, 08 Juni 2022 - 13.37 WIB
173

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Aston Lampung City Hotel, Jalan Gatot Subroto No.81, Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 54 wartawan menjalani Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang muda dan madya di Aston Hotel Bandar Lampung pada 8 - 9 Juni 2022 dengan dewan penguji dari Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA dan Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI).


Dewan Penguji AJI, Budisantoso Budiman menegaskan, kompetensi wartawan sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan integritas seorang jurnalis. Namun kompetensi perusahaan pers tidaklah kalah penting.


"Ketika jurnalis dinyatakan kompeten, maka profesional harus terus dipertahankan dengan selalu mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) namun kompetensi perusahaan menjadi dasar kepatuhan pada etik dan hukum" jelasnya.


Selain itu tim penguji AJI menyebutkan, apabila ada wartawan yang kedapatan melanggar KEJ seperti terlibat kasus pemerasan harus ditindak sesuai hukum.


"Demikian halnya dengan  perlindungan terhadap wartawan harus terus ditingkatkan karena risiko profesi yang sangat berat" pungkasnya.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihak kepolisan terus membangun sinergitas dengan awak media.


"Diharapkan awak media mampu menghadirkan pemberitaan yang positif dengan mendukung program pemerintah terutama potensi destinasi wisatanya" ujar Pandra.


Selain itu, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menambahkan, kompetensi itu merupakan modal bagi seorang jurnalis menekuni profesi kewartawanan karena karya jurnalis merupakan karya intelektual.


Kegiatan tersebut juga dihadiri Direktur Keuangan, MSDM dan Umum Perum LKBN ANTARA Nina Kurnia Dewi, dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya dan Ketua Komisi Pemberdayaan dan Organisasi Dewan Pers Asmono Wikan secara virtual. (*)

Editor :