2023, BKPSDM Lampura Ganti Honorer dengan Tenaga Outsourcing
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara (Lampura) akan gantikan tenaga honorer dengan tenaga alih daya (Outsourcing) tahun 2023.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Siti Sarah, selaku Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lampura.
"Tenaga honorer akan dihapuskan berdadarkan PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," katanya, Rabu (08/06/2022).
Lanjutnya, guna menggantikan tenaga honorer yang akan dihapuskan, BKPSDM akan melakukan pola outsourching dalam perekrutan pegawain non ASN.
"Untuk sekarang ini kita akan berkordinasi ke pusat dan OPD lain, guna menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata dia.
Ia juga mengatakan, pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing, diharuskan sesuai dengan kebutuhan, dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing OPD.
"Jadi meskipun sudah ada PPPK, tetapi masih bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhan, dan tidah dihapuskan secara keseluruhan," tuturnya.
Ia juga mengatakan, instansi pemerintah yang juga membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya oleh pihak ketiga.
"Untuk saat ini kita belum tau jumlahnya berapa, dikarenakan masih kita dalam proses penghitungan, " tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024