12 Desa di Lambar Jadi Lokus Penanganan Stunting
Kupastuntas.co, Lampung Barat - 12 Pekon (Desa) yang ada di 6 kecamatan Lampung Barat jadi Lokasi Fokus (Lokus) penanganan stunting.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Agustanto Basmar mengatakan dalam penanganan stunting tersebut maka perlu dilakukan kegiatan rembuk stunting bersama seluruh stakeholder terkait.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya membangun komitmen bersama dalam penanganan dan pencegahan stunting secara terintegrasi, hasil dari rembuk stunting tersebut nantinya diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.
"Penanganan stunting pada tahun 2022 menurut data bahwa balita stunting yang ada di 15 Kecamatan yang ada di Lampung Barat berdasarkan sumber data E-PPGB tahun 2020 sebanyak 2611 atau 10,97 persen artinya ini masih cukup tinggi," kata Agus, Rabu (8/6/2022).
Untuk lokus penanganan stunting tersebar di 6 Kecamatan dan 12 Pekon (Desa) yang ada di wilayah setempat. Rinciannya Kecamatan Sumber Jaya Pekon Sindang Sari.
Kemudian Kecamatan Kebun Tebu Pekon Trubudi Syukur, Kecamatan Suoh Pekon Banding Agung dan Sumber Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh Pekon Gunung Ratu, Tanjung Sari dan Negeri Jaya.
"Lalu Kecamatan Belalau Pekon Suka Makmur dan Bumi Agung, dan Kecamatan Batu Brak Kota Besi, Sukabumi, dan Sukaraja, dan kita berharap apa yang menjadi tujuan kita untuk menekan angka stunting di Lampung Barat bisa terwujud," jelasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin menyampaikan bahwa persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional dan Presiden RI telah memberikan pengarahan percepatan penurunan stunting.
"Karena stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berpengaruh terhadap perkembangan otak anak sehingga anak memiliki resiko yang tinggi mengalami penyakit kronis di masa dewasanya," katanya.
Target nasional penurunan stunting sebesar 14 persen pada 2024 termuat dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 berdasarkan hasil LSGI tahun 2021. tingkat perevelensi stunting provinsi Lampung sebesar 18,5 persen, dan tingkat prevelensi stunting Lambar sebesar 22,7 persen.
"Kunci pencegahan dan penanganan stunting adalah di 1000 hari pertama kelahiran sehingga intervensi spesifik ataupun intervensi sensitif pada ibu hamil dan bayi di bawah dua tahun perlu untuk selalu di perhatikan," jelasnya.
Sehingga diharapkan semua pihak dapat berperan dalam rangka penurunan stunting yang ada di Lampung Barat, sehingga angka stunting bisa ditekan dan target penurunan stunting nasional bisa dicapai. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Gelontorkan Rp 3,7 Miliar untuk Honor Petugas KPPS dan Linmas Pilkada Lampung Barat
Selasa, 26 November 2024 -
Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sukananti Lambar Ditangkap Polisi
Selasa, 26 November 2024 -
Masuki Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK di Sejumlah Titik di Lampung Barat
Senin, 25 November 2024 -
Mengenal Sosok Edi Novial, Pemecah Rekor Ketua DPRD Lampung Barat Tiga Periode Berturut-turut
Senin, 25 November 2024