Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Pengamat: Ucapan dan Tindakan Tak Sesuai Dengan Pancasila

Pengamat terorisme dan radikalisme, yang juga akademisi UIN RIL, Abdul Syukur. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir
Hasan Baraja ditangkap oleh Polda Metro Jaya, diduga karena kegiatan
kelompok yang Ia pimpin tersebut bertentangan dengan pancasila.
Pengamat terorisme dan radikalisme Lampung, Dr. KH. Abdul Syukur, M.Ag menilai,
penangkapan itu karena kelompok tersebut ada yang tidak sesuai antara ucapan
dan tindakan terhadap kesetiaan pada NKRI dan pancasila.
"Kemungkinan ormas tersebut dari segi akidah atau ibadahnya bagus. Tapi
sikapnya tidak menunjukkan setia pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945 secara utuh
baik lahir dan batin. Jangan ucapnya iya tapi nyatanya tidak," ujarnya,
saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
"Selain itu komitmen kebangsaannya masih diragukan, sehingga pihak
kepolisian bertindak. Artinya belum menunjukan kesetiaan," timpalnya.
Karena jelasnya, jika orang setia pada negara, seharusnya memang taat hukum,
kemudian mengikuti aturan pemerintah serta setia NKRI.
"Mungkin telah menyatakan setia, tapi kenyataannya di lapangan kok
tidak membuat aman," kata Abdul Syukur yang juga akademisi UIN Raden Intan.
Latar belakang Abdul Qodir Hasan Baraja merupakan mantan narapidana kasus
terorisme yang sudah dua kali ditahan, yaitu pernah mendapatkan 3 tahun dan 13
tahun kurungan penjara.
"Artinya, pengalaman pada masa lalu itu sebagai penguat, bukan hanya
dugaan saja karena beliau pernah terlibat dalam aksi teror," tutur dia.
Tidak hanya kali ini saja pihak berwajib juga sebelumnya pernah menangkap
beberapa kali diduga teroris di Lampung. Oleh karena itu terangnya, pihak
berwajib dan masyarakat harus waspada dan satu pemikiran bahwa paham radikal
yang menimbulkan kerusuhan tidak baik.
"Yang harus dilakukan oleh pihak berwajib harus waspada terhadap perkembangan radikal teroris termasuk yang dilakukan oleh ormas radikal. Kemudian masyarakat juga harus memiliki paham yang sama untuk menjaga persatuan NKRI, jangan seolah-olah itu tanggungjawab polisi saja, tapi ini semua lapisan masyarakat," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kembali Berulah, 2 Pembobol Rumah Ditangkap
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional
Rabu, 30 April 2025