Pemkab Lamtim Siap Ikuti Aturan Penghapusan Tenaga Honorer
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur, M. Ridwan, saat ditemui di ruang kerja, Selasa (07/06/2022). Foto: Yugo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) siap mengikuti aturan Pemerintah Pusat terkait penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah, yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) No. 48/2005 diubah menjadi PP No. 43/2007.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur, M. Ridwan mengatakan, akan mengikuti prosedur aturan dari pemerintah pusat.
"Terkait penghapusan tenaga honorer di 2023, kita siap menjalankan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Ridwan, saat ditemui di ruang kerja, Selasa (07/06/2022).
Ia juga menjelaskan, aturan tersebut memang sesuai dengan undang-undang yang berbunyi ASN itu hanya ada dua, yakni PNS dan PPPK (P3K).
"Memang di Undang-Undang No 5 tahun 2014 bahwa ASN itu ada dua, yakni PNS dan PPPK (P3K) itu yang resmi. Selain itu, P3K nya juga terbatas," jelasnya.
Adapun total tenaga honorer yang berada di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Timur mencapai dua ribu tenaga honorer.
"Perkiraan sekitar 2.200 lebih honorer yang ada di Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.
Ia menambahkan, total tersebut masih akan dilakukan penyandingan ke Dinas BPKAD Lampung.
"Data lengkapnya, masih mau disandingkan dengan data BPKAD, karena BPKAD yang pernah bersurat untuk mengirimkan data honorer, nanti akan kita bandingkan total seluruhnya," pungkasnya. (Adv)
Berita Lainnya
-
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026 -
Gunardi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Lampung Timur
Kamis, 11 Juni 2026








