Bank Lampung Siap Ganti Kerugian Nasabah Korban Skimming
Komisaris Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan, Selasa (7/6/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.cop, Bandar Lampung - Komisaris Utama PT. Bank Pembangunan
Daerah Lampung (Bank Lampung), Fahrizal Darminto, mengatakan jika pihaknya siap
mengembalikan uang nasabah yang menjadi korban skimming.
"Nanti akan ada ganti rugi karena ada peraturan dari OJK. Kalau
kerugian nasabah disebabkan oleh kelemahan sistem bank, maka bank harus
bertanggungjawab dan menggantinya," katanya saat dimintai keterangan
dikantor DPRD Lampung, Selasa (7/6/2022).
Fahrizal mengungkapkan jika saat ini jajaran Direksi Bank Lampung tengah
melakukan berbagai upaya guna menghentikan tindakan kejahatan dengan modus
pencurian data pengguna ATM tersebut.
"Jajaran direksi saat ini tengah melakukan upaya untuk menangkal, dan
mudah-mudahan sudah efektif. Kalau memang ada tindak kriminalitas dan pidana
maka akan dipelajari secara matang," kata dia.
Sementara itu salah satu korban skimming bernama Edwin (29) mengaku jika ia
kehilangan uang di Bank Lampung miliknya dengan nominal Rp5 juta.
"Saldo saya tadinya masih Rp5 juta tetapi pas mau tarik tunai di ATM
bersama tiba-tiba saldonya sisa Rp150 ribu," kata dia.
Atas hal tersebut Edwin langsung membuat laporan ke Kantor Cabang Utama
(KCU) Bank Lampung dan diminta untuk membuat surat permohonan ganti rugi.
"Semoga bisa ditemukan solusinya dan uang nasabah yang hilang dikembalikan. Aparat penegak hukum juga harapannya segera mengungkap siapa dibalik kejahatan ini," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Berita Lainnya
-
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025









