• Kamis, 01 Mei 2025

Bank Lampung Siap Ganti Kerugian Nasabah Korban Skimming

Selasa, 07 Juni 2022 - 18.18 WIB
550

Komisaris Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan, Selasa (7/6/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.cop, Bandar Lampung - Komisaris Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), Fahrizal Darminto, mengatakan jika pihaknya siap mengembalikan uang nasabah yang menjadi korban skimming.

"Nanti akan ada ganti rugi karena ada peraturan dari OJK. Kalau kerugian nasabah disebabkan oleh kelemahan sistem bank, maka bank harus bertanggungjawab dan menggantinya," katanya saat dimintai keterangan dikantor DPRD Lampung, Selasa (7/6/2022).

Fahrizal mengungkapkan jika saat ini jajaran Direksi Bank Lampung tengah melakukan berbagai upaya guna menghentikan tindakan kejahatan dengan modus pencurian data pengguna ATM tersebut.

"Jajaran direksi saat ini tengah melakukan upaya untuk menangkal, dan mudah-mudahan sudah efektif. Kalau memang ada tindak kriminalitas dan pidana maka akan dipelajari secara matang," kata dia.

Sementara itu salah satu korban skimming bernama Edwin (29) mengaku jika ia kehilangan uang di Bank Lampung miliknya dengan nominal Rp5 juta.

"Saldo saya tadinya masih Rp5 juta tetapi pas mau tarik tunai di ATM bersama tiba-tiba saldonya sisa Rp150 ribu," kata dia.

Atas hal tersebut Edwin langsung membuat laporan ke Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Lampung dan diminta untuk membuat surat permohonan ganti rugi.

"Semoga bisa ditemukan solusinya dan uang nasabah yang hilang dikembalikan. Aparat penegak hukum juga harapannya segera mengungkap siapa dibalik kejahatan ini," katanya. (*)

Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan