• Kamis, 01 Mei 2025

Bakal Dihapus, 3600 Pegawai Honorer Lampung Pasrah

Selasa, 07 Juni 2022 - 07.41 WIB
912

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 3.600 pegawai honorer di lingkungan Pemprov Lampung hanya bisa pasrah menyikapi kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023.

Para pegawai honorer berharap pemerintah daerah bisa menyiapkan lapangan pekerjaan baru agar mereka bisa tetap dapat penghasilan. Apalagi, cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.

"Kami pasrah dengan kebijakan pemerintah pusat itu. Bayangkan, akan ada tiga ribu lebih pencari nafkah di Pemprov yang akan kehilangan pekerjaan dengan adanya aturan baru tersebut,” kata DS (26), seorang tenaga honorer di Sekretariat Pemprov Lampung, Senin (6/6/2022).

EV (34), pegawai honorer lainnya di Sekretariat Pemprov Lampung yang sudah bekerja selama belasan tahun, juga mengungkapkan tidak bisa berbuat apa-apa jika nantinya diberhentikan dari pekerjaannya.

"Saya hanya bisa pasrah, nggak bisa ngapa-ngapain lagi. Sambil menunggu waktunya tiba, sekarang sudah mulai melakukan persiapan seperti cari kerja baru atau mengembangkan usaha baru," kata EV, kemarin.

EV berharap, pemerintah daerah bisa membuka sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan baru, serta memudahkan izin bagi masyarakat yang ingin melakukan bisnis usaha terutama sektor UMKM.

“Harapannya, izin untuk bisnis UMKM itu bisa diberikan kemudahan. Saat ini yang paling bisa diandalkan adalah menjadi pebisnis meskipun kecil-kecilan," ungkapnya.

Saat ini, Pemprov Lampung saat sedang melakukan pemetaan pegawai untuk menindaklanjuti rencana penghapusan pegawai honorer yang mulai berlaku 28 November 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis, mengungkapkan pemetaan pegawai perlu dilakukan guna melihat sejauh mana kesiapan tenaga honorer Pemprov Lampung yang akan dites menjadi PPPK dan CPNS serta penempatannya.

"Untuk penghapusan honorer kita sedang pelajari dan petakan dulu. Karena ini persoalan nasional yang semua daerah mengalami sehingga diperlukan langkah-langkah yang memang dibahas secara matang," kata Yurnalis, Senin (6/6/2022).

Ia menjelaskan, sesuai arahan Kemenpan RB, tenaga honorer akan diarahkan untuk mendaftarkan jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita akan pelajari kembali selanjutnya konsultasi dan meminta arahan dari Kemenpan RB seperti apa teknisnya. Terutama untuk menjawab kebutuhan guru yang memang masih banyak yang honorer," imbuhnya.

Menurut Yurnalis, saat ini jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemprov Lampung kurang lebih mencapai 3.600 orang. Jumlah tersebut dipastikan tidak akan mengalami penambahan pada tahun ini.

"Di tahun 2022 ini kita nol pertumbuhan untuk tenaga honorer. Kalaupun nanti akan ada perekrutan PPPK dan CPNS tentunya kita koordinasi dengan instansi terkait untuk kebutuhan anggaran," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty, mengatakan mulai melaksanakan pendataan terhadap pegawai honorer yang segera dihapuskan.

“Nantinya pegawai honorer bisa dilakukan outsourcing khusus untuk petugas kebersihan, penjaga malam dan sopir. Nah yang lainnya belum jelas, akan dikemanakan," kata Herliwaty.

Ia mengungkapkan, tenaga honorer di Bandar Lampung saat ini jumlahnya sekitar 5 ribuan lebih.

"Tapi kalau petugas kebersihan, penjaga malam dan sopir itu kurang lebih ada 1.057 orang yang bisa di-outsourcing. Tapi itu masih bisa berubah karena data itu masih dihitung," kata dia.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Adi Utama, mengatakan akan mengajukan penambahan pegawai PPPK untuk tetap memaksimalkan jalannya roda pemerintahan.

"Karena tidak bisa dipungkiri tenaga honorer selama ini sangat membantu jalannya roda pemerintahan, sebab tenaga pegawai kita selama ini masih sangat terbatas, tapi dengan adanya tenaga honorer dan penerimaan PPPK sangat membantu jalannya roda pemerintahan," jelas Adi.

Adi mengatakan, di Lampung Barat sekitar 550 pegawai tidak tetap (PTT). Jumlah tersebut belum termasuk tenaga honorer yang ada pada masing-masing OPD.

"Tenaga honorer yang memang sudah bekerja dilingkungan Pemkab Lambar agar menyimpan dokumen-dokumen yang ada dengan baik. Karena kita tidak tahu apakah kedepan ada kebijakan baru dari pemerintah pusat untuk mengangkat tenaga honorer tersebut kan bisa kita data kembali. Karena kasihan jika tenaga honorer ini kehilangan pekerjaannya," ujar Adi. (*)

Artikel ini Telah Terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 07 Juni 2022 dengan Judul "3.600 Pegawai Honorer Pemprov Pasrah"


Video KUPAS TV : pengumuman tutup akun robot trading 5.0