• Jumat, 29 Maret 2024

Persiapan KPU Lamsel Jelang Tahapan Pemilu 2024

Senin, 06 Juni 2022 - 15.13 WIB
215

Ketua KPU Kabupaten Lamsel, Ansurasta Razak, saat dimintai keterangan, Senin (06/06/2022). Foto: Iamanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mulai bergerak dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 telah disepakati pemerintah dan KPU jatuh pada 14 Februari 2024.

"Maka sesuai Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan akan dimulai paling lambat 20 bulan sebelumnya atau 14 Juni 2022 mendatang," kata Ansurasta, saat dimintai keterangan, Senin (06/06/2022).

Untuk mempersiapkan tahapan itu, Ansurasta mengungkapkan, pihaknya telah mulai menggelar audiensi dengan berbagai pihak terutama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lamsel.

"Jadi kita sudah mulai audiensi jelang tahapan dengan Forkopimda. Seperti Bupati, Kejaksaan, Kapolres dan pihak-pihak lainnya," tuturnya.

Audiensi itu bertujuan supaya berbagai pihak terkait terutama Forkopimda Lamsel dapat membantu menyukseskan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang kan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

"Intinya supaya Pemilu 2024 ini sukses. Nanti 14 Juni 2022 itu tahapannya akan dimulai," jelas Ansurasta.

Dia menambahkan, teknis pelaksanaan Pemilu 2024 saat ini belum keluar. Nantinya, teknis pelaksanaan akan dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahapan.

"Teknisnya belum. Nanti akan dikeluarkan di PKPU Tahapan teknisnya," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Kader dan Simpatisan DPD PDI Perjuangan Pecahkan Rekor Muri

Berita Lainnya

-->