Pemprov Lampung Lakukan Pemetaan Pegawai Jelang Penghapusan Tenaga Honorer
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis, saat dimintai keterangan, Senin (6/6/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini tengah melakukan pemetaan pegawai terkait dengan rencana penghapusan honorer di lingkungan pemerintahan yang akan mulai pada November 2023 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis, mengungkapkan jika pemetaan pegawai tersebut perlu dilakukan guna melihat sejauh mana honorer Pemprov Lampung akan dites menjadi PPPK dan CPNS serta penempatannya.
"Untuk penghapusan honorer kita sedang pelajari dan petakan dulu. Karena ini persoalan nasional yang semua daerah mengalami sehingga diperlukan langkah-langkah yang memang dibahas secara matang," katanya saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, sesuai dengan arahan Kemenpan RB bahwa tenaga honorer tersebut akan diarahkan untuk mendaftarkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita akan pelajari kembali selanjutnya konsultasi dan meminta arahan dari Kemenpan RB seperti apa teknisnya. Terutama untuk menjawab kebutuhan guru yang memang masih banyak yang honor," imbuhnya.
Menurut Yurnalis, saat ini jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemprov Lampung kurang lebih mencapai 3.600 orang. Jumlah tersebut dipastikan tidak akan mengalami penambahan pada tahun ini.
"Di tahun 2022 ini kita nol pertumbuhan untuk tenaga honorer. Kalaupun nanti akan ada perekrutan PPPK dan CPNS tentunya kita koordinasi dengan instansi terkait untuk kebutuhan anggaran," tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, mendorong kepada pemerintah daerah untuk mengutamakan tenaga honorer yang mendaftarkan dalam rekrutmen PPPK dan CPNS.
Watoni juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan rekrutmen secara terbuka serta dengan sistem keamanan yang ketat guna menghindari terjadinya kecurangan.
"Tentunya honorer ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah apalagi yang sudah mengabdi cukup lama. Perekrutan juga harus bersih dan jangan sampai ada kecurangan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026 -
Kinerja Layanan Terus Meningkat, PLN UID Lampung Perkuat One Stop Service bagi Pelanggan
Kamis, 25 Juni 2026 -
430 Mahasantri Diwisuda pada Takrim al-Najihin Ma’had Al Jami’ah UIN RIL
Kamis, 25 Juni 2026 -
Kuliah Umum Internasional FTK UIN RIL Bahas Peluang Studi dan Riset di Arab Saudi
Kamis, 25 Juni 2026








