• Sabtu, 16 Mei 2026

Pemkab Lambar Ajukan Penambahan PPPK Jika Tenaga Honorer Dihapus

Senin, 06 Juni 2022 - 15.30 WIB
1.2k

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Adi Utama.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terkait penghapusan tenaga honorer atau Non PNS di instansi Pemerintahan yang direncanakan akan dilakukan pada akhir 2023 mendatang oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Pemkab Lambar akan ajukan penambahan pegawai PPPK.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Adi Utama mengatakan pihaknya tetap mengikuti peraturan yang berlaku yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pihaknya juga kedepan akan mengajukan penambahan pegawai PPPK dilingkungan pemerintah setempat untuk tetap memaksimalkan jalannya roda pemerintahan.

"Karena tidak bisa di pungkiri bahwa dengan adanya tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Lampung Barat selama ini sangat membantu jalannya roda pemerintahan, sebab tenaga pegawai kita selama ini masih sangat terbatas, tapi dengan adanya tenaga honorer dan penerimaan PPPK sangat membantu jalannya roda pemerintahan," jelas Adi, Senin (6/6/2022).

Di Lampung Barat sendiri setidaknya ada 550 pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan Pemerintahan setempat, jumlah tersebut berbeda dengan jumlah tenaga honorer yang ada pada masing-masing OPD. Sebab hingga saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di masing-masing OPD belum terdata karena merupakan kebijakan dari OPD terkait untuk perekrutan tenaga honorer tersebut.

"Yang jelas bahwa tenaga honorer yang memang sudah bekerja di Lingkungan Pemkab Lambar harapan kami agar dokumen-dokumen yang ada tetap di simpan dengan baik, karena kita tidak tau apakah kedepan ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat untuk mengangkat tenaga honorer tersebut kan bisa kita data kembali, karena kasian jika tenaga honorer ini kehilangan pekerjaannya," kata Adi

Sebab Pemerintah Daerah juga memiliki peran bagaimana agar tenaga pengangguran bisa berkurang, salah satunya dengan memperkerjakan tenaga honorer, membuka lapangan pekerjaan dari pengusaha-pengusaha, pelaku UMKM dan lain sebagainya.

"Namun kita juga tetap harus mengikuti peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah pusat, karena anggaran yang dikeluarkan tidak boleh lagi menggunakan APBD," jelasnya.

Kedepan, pihaknya akan membahas lebih jauh terkait permasalahan tersebut bersama OPD terkait untuk menentukan arah kebijakan apa yang akan di ambil oleh Pemkab terkait kebijakan penghentian tenaga honorer di Lingkungan Instansi pemerintahan yang dikeluarkan oleh Menpan RB beberapa waktu lalu.

AP (25) salah satu tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintahan setempat berharap ada kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Lambar untuk tetap memberikan ruang kepada tenaga honor agar tetap bisa bekerja. Sebab selama ini banyak tenaga honorer yang bergantung pada pekerjaan yang dijalani selama ini.

"Nyari pekerjaan kan susah, apa lagi yang memang sudah lama menjadi tenaga honor disisni kan kasian kalau dihapus, jadi harapan nya ada kebijakan lah dari Pemerintah agar kami bisa tetap dipekerjakan," singkatnya (*)


Editor :