• Minggu, 17 Mei 2026

Biro Pengadaan Catat Lima Etalase Katalog Lokal Mulai Diisi Penyedia Jasa

Senin, 06 Juni 2022 - 15.33 WIB
177

Kepala BPBJ Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riyadi. Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, mencatat hingga saat ini terdapat lima dari sepuluh etalase telah diisi oleh penyedia jasa yang tayang dalam katalog elektronik lokal. 

Kepala BPBJ Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, mengungkapkan jika ke lima etalase yang sudah tayang tersebut ialah alat tulis kantor, bahan pokok, pakaian dinas dan kain tradisional, jasa kebersihan dan jasa keamanan. 

Sementara lima etalase sisanya yang masih dalam proses tersebut ialah aspal, bahan material, beton ready mix, makan dan minuman, serta servis kendaraan.

"Sebetulnya ada sepuluh etalase atau komponen yang ditetapkan oleh LKPP untuk masuk kedalam katalog lokal. Namun sekarang baru ada lima sementara sisanya sedang dalam proses," kata Slamet saat dimintai keterangan, Senin (6/6/2022). 

Ia melanjutkan, penyedia jasa atau perusahaan yang sudah mengisi etalase katalog lokal untuk alat tulis kantor ialah PT. Fajar Agung Indo Cemerlang, bahan pokok diisi oleh CV. Bekake, CV. Kayu Aro dan CV. Way Gelang. 

"Selanjutnya untuk pakaian dinas dan kain tradisional diisi CV. Indra Jaya, Jasa kebersihan diisi oleh Gemilang Mulia Sarana dan PT. Citra Diakoni dan untuk Jasa Keamanan diisi oleh PT. Citra Diakoni," tuturnya. 

Menurut Slamet dari ke lima etalase yang telah diisi tersebut sudah ada satu transaksi jasa kebersihan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) dengan nilai transaksi mencapai Rp570 juta. 

"Kami juga terus mendorong OPD yang ada dilingkungan Pemprov Lampung untuk dapat belanja menggunakan katalog lokal. Karena ini sudah menjadi komitmen bersama untuk memaksimalkan produk dalam negeri," imbuhnya. 

Pada kesempatan tersebut ia juga terus mengimbau kepada seluruh pelaku UMKM untuk dapat mendaftar ke katalog lokal guna memaksimalkan belanja produk dalam negeri yang sudah ditetapkan minimal 40 persen dari APBD. 

"Kita berharap banyak penyedia dan UMKM yang bisa masuk katalog lokal. Sehingga belanja pemerintah yang besar pun tidak harus tender lagi. Jadi bisa langsung beli dan ini bisa terpantau TKDN nya," kata dia. 

Dikonfirmasi terpisah Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, mengungkapkan jika pihaknya terus mendorong OPD dilingkungan Pemprov Lampung untuk dapat belanja menggunakan katalog lokal. 

Menurutnya, hal tersebut guna mendukung upaya pemerintah daerah untuk memaksimalkan belanja produk dalam negeri yang akan berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian daerah. 

"Tentunya terus kita dorong agar OPD ini belanja melalui katalog lokal. Karena sudah menjadi kesepakatan bersama dan sudah diarahkan oleh presiden langsung minimal 40 persen APBD untuk belanja produk lokal," kata dia. (*)

Editor :