• Minggu, 04 Mei 2025

Materai Senilai Rp1,5 M Milik PT Pos Bandar Lampung Raib, Kasat Reskrim : Hilang Saat Bongkar Muat Barang

Jumat, 03 Juni 2022 - 08.19 WIB
234

Kantor PT. Pos Indonesia cabang Bandar Lampung, di Jalan Ahmad Dahlan, Pahoman. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co,Bandar Lampung - Sebanyak 150 ribu lembar materai senilai Rp1,5 miliar milik PT Pos Bandar Lampung raib. Materai dengan harga Rp10 ribu per lembar itu hilang saat bongkar muat barang.

Kejadian hilangnya materai tersebut sudah dilaporkan pegawai Kantor Pos Bandar Lampung ke Polresta Bandar dengan laporan Nomor: LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 31 Mei 2022.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, mengatakan materai senilai Rp1,5 miliar milik Kantor PT Pos Bandar Lampung yang beralamat di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 21 Bandar Lampung, hilang Rabu (11/5), sekitar pukul 11.30 WIB.

 "Kami sudah terima laporan tersebut. Kasus ini dilaporkan oleh karyawan PT Pos Bandar Lampung," kata Devi, Kamis (2/6).

Devi menjelaskan, berdasarkan laporan karyawan PT Pos Bandar Lampung atas nama Rizki Hasibuan (32), materai tersebut diketahui hilang saat bongkar muat barang di kantor.

"Saat bongkar muat barang, baru diketahui ada satu karung materai tidak ditemukan. Dalam satu karung tersebut total berisi materai sebanyak 150 ribu lembar dengan nominal harga Rp10 ribu per lembar. Sehingga kerugian dari total materai yang hilang berjumlah Rp1,5 miliar," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Devi mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. "Kita masih lidik," ujarnya. Sementara itu, pihak Kantor Pos Bandar Lampung saat dihubungi memilih bungkam.

Samsanovery, pegawai di bidang Kesekretariatan PT Pos Bandar Lampung, mengatakan pimpinannya sedang tidak ada di kantor. “Pimpinan sedang tidak ada,” ungkap Samsanovery.  

Pengamat Hukum dari Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, meminta kepolisian menelusuri pihak internal dan keamanan PT Pos Bandar Lampung yang berada di Pahoman untuk mengungkap kasus hilangnya materai senilai Rp1,5 miliar tersebut.

"Kita meminta aparat kepolisian untuk segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Apakah itu terduga pihak internal atau pihak luar atau pihak lainnya yang menyebabkan barang ini hilang atau raib dari kantor PT Pos Bandar Lampung," kata Yusdianto, Kamis (2/6).

Yusdianto mengatakan, kondisi internal Kantor Pos Bandar Lampung perlu ditelusuri untuk mengecek sistem pengamanannya. Sehingga bisa diketahui siapa saja pihak-pihak keamanan Kantor Pos yang bertanggung jawab menjaga materai tersebut.

"Aparat keamanan di Kantor Pos Bandar Lampung perlu diperiksa juga, apakah ini keteledoran atau kesengajaan atau memang sistem keamanan yang terbuka (lengah)," ujarnya.

Yusdianto menduga, hilangnya materai sebanyak 150 lembar itu ada keterlibatan oknum-oknum internal. Menurutnya, materai merupakan bagian dari surat berharga dan memiliki suatu nilai seperti mata uang. Sehingga patut dipertanyakan bagaimana pihak Kantor Pos Bandar Lampung tidak melindunginya secara benar.

"Sudah tahu ini surat berharga, kenapa bisa begitu lengah atau dibiarkan sehingga ini bisa terjadi," ucapnya.

Yusdianto berharap, kantor pos bisa menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk memastikan keamanan di kantornya benar-benar terjaga dan dipastikan aman.

"Apalagi ini lokasinya di tengah kota, masa sistem keamanannya begitu lemah. Jangan-jangan CCTV juga tidak punya. Masa barang yang begitu berharga tidak ada perlindungan atau proteksi," tegasnya. (*) 

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Jumat (3/6/2022).


Editor :