• Selasa, 14 Januari 2025

Masuk Level Terendah Kabupaten Layak Anak, Ini Kata Kadis PPPA Lampura

Jumat, 03 Juni 2022 - 14.02 WIB
222

Kepala Dinas PPPA Lampura, Maya Manan. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Masuk dalam tingkatan terendah kabupaten layak anak tahun 2021 lalu, tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (PPPA) masih terus lakukan proses penilaian Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga 2022.

Kepala Dinas PPPA Lampura, Maya Manan membenarkan hal tersebut. "Benar, hari Kamis (2/5/2022), kita sudah dinilai oleh Kementrian. Namun untuk hasilnya belum tau, karena ada 24 indikator yang mereka lihat," katanya, Jumat (3/5/2022).

"Dan kita  memang pada tahun 2021 masuk dalam kategori kabupaten layak anak, tetapi masih tingkatan terendah yaitu pratama," lanjutnya.


Ia juga menjelaskan, terdapat banyak kategori untuk dapat masuk kabupaten layak anak, dan Lampura masih dalam proses menuju kabupaten layak anak.


"Tingkatanya itu adalah pratama yang paling rendah, lalu madya, nindya, utama, dan terakhir Kabupaten layak anak. Kita akan bekerjasama dengan Dinsos, Dinas PPPA dan Dinas Pol PP, untuk menentukan tindakan lanjutan guna didata ulang," katanya.


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampura Eka Darma mengatakan, terdapat banyak anak-anak yang dibawa oleh orang tuanya mengemis di lampu merah.


"Anak jalan itu adalah orang yang tidak punya orang tua, tetapi kalau dia ada orang tua dan disuruh untuk minta-minta itu namanya pengemis," ujarnya.


Lanjutnya, Dinsos sudah mengetahui dan mendata anak jalanan tersebut. "Kita sudah tahu rumah mereka, siapa orang tua mereka, dan mereka berhak mendapatkan bantuan baik PKH, BLTD, ada BPJS, dan hal itu sudah kita berikan," tuturnya.

Dinsos telah memberikan perhatian kepada anak jalanan tersebut, tetapi semua tergantung pada orang tuanya.


"Jika masih ditemukan eksploitasi anak seperti itu, silahkan foto, sebarkan supaya mereka jera serta segera sadar, dan hal itu menjadi sangksi sosial bagi orang tuanya," tutupnya. (*)

Editor :