• Senin, 05 Mei 2025

Walikota Eva Janji SK PPPK Pemkot Segera Dibagikan

Kamis, 02 Juni 2022 - 12.06 WIB
1.3k

Walikota Eva Dwiana saat konferensi pers di Rapat Walikota, Kamis (2/5/2022).

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjanjikan, akan segera membagikan surat keputusan (SK) ke peserta yang lolos mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) setempat.

"Intinya kami Pemkot tidak akan pernah menyulitkan semua peserta PPPK. Kalau bunda maunya hari ini keluar, tapi semuanya ada prosedurmya, tapi secepatnya diselesaikan," ujar Eva, saat konferensi pers, di ruang Rapat Walikota, Kamis (2/5/2022).

Lanjutnya, setelah nanti prosesnya selesai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera akan diumumkan.

"Kami akan umumkan serentak dan akan diberikan SK nya ke 1.166 orang. Kepada guru-guru PPPK kami berusaha semaksimal mungkin, karena kami juga berterima kasih karena kekurangan guru dengan banyaknya yang pensiun," ucapnya.

Untuk penggajiannya yang dibebankan ke pemerintah daerah (Pemda). Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan haknya.

"Iya intinya berat, tapikan semua instruksi dari pusat apapun yang terjadi harus dijalani, yang anggarannya sudah disiapkan di perubahan nanti. Maka doain PAD kita naik dan jangan termakan hoak, karena kami berupaya semaksimal mungkin dan insyaallah kami memberikan yang terbaik walaupun ekonomi kita sedikit-sedikit membaiknya," kata dia.

Sementara, Kepala BKD kota Bandar Lampung, Herliawati mengungkapkan,  dari jumlah 1.167 ada satu orang yang tidak memenuhi syarat sehingga sisa 1.166 yang lolos PPPK.

"Notabenya BKD tidak tahu itu siapa, jadi kami mau tahu pesertanya yang 1.166 itu untuk dipanggil ke BKD, dan Mei-Juli akan dilakukan penendatanganan kerja pegawai. InsyaAllah setelahnya langsung dibagikan," ucapnya. (*)

Video KUPAS TV : Warga Pringsewu Cabuli Anak di Bawah Umur

Editor :