• Minggu, 04 Mei 2025

Pengamat Hukum Desak Kepolisian Telusuri Pihak Internal dan Keamanan Kantor Pos Pahoman Terkait Kehilangan Materai Rp 1,5 M

Kamis, 02 Juni 2022 - 18.12 WIB
179

Pengamat Hukum Unila, Yusdianto. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Hukum Unila, Yusdianto mendesak pihak kepolisian agar menelusuri pihak internal dan keamanan PT Pos Bandar Lampung terkait hilangnya materai satu karung senilai Rp 1,5 Miliar.

"Kita meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Apakah itu terduga pihak internal atau pihak luar atau pihak lainnya yang menyebabkan barang ini hilang atau raib dari kantor," katanya saat dihubungi Kamis (2/6/2022).

Yusdianto menjelaskan kondisi internal kantor pos tersebut perlu ditelusuri terkait dengan sistem pengamanannya, dalam artian pihak-pihak keamanan atau pengurus yang bertanggung jawab menjaga materai tersebut.

"Aparat keamanan di kantor pos perlu diperiksa juga, apakah ini keteledoran atau kesengajaan atau memang sistem keamanan yang terbuka (lengah)," ujarnya.

BACA JUGA: Duh, Kantor Pos Pahoman Bandar Lampung Kehilangan Satu Karung Materai Senilai Rp1,5 Miliar

"Karena terkait hal ini, tentu kita menduga adanya keterlibatan oknum-oknum yang ada di internal dengan peristiwa itu," lanjutnya.

Karena menurutnya materai merupakan bagian dari surat berharga dan memiliki suatu nilai seperti mata uang. Maka dari itu, kenapa pihak kantor pos tidak melindunginya secara benar.

"Sudah tahu ini surat berharga, kenapa bisa begitu lengah atau dibiarkan sehingga ini bisa terjadi," ucapnya.

Yusdianto pun menambahkan, semoga pihak kantor pos bisa menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi di wilayah kantor lain agar benar-benar memastikan keamanan di kantornya terjaga dan dipastikan aman.

"Apalagi ini lokasinya di tengah kota, masa sistem keamanan nya begitu lemah. Jangan-jangan cctv juga tidak punya, masa barang yang begitu berharga tidak ada perlindungan atau proteksi," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 150 ribu lembar materai seharga Rp 10 ribu hilang di kantor pos, dari kejadian tersebut PT Pos Indonesia cabang Bandar Lampung ditaksir alami kerugian sebesar Rp1,5 Miliar.

Hal tersebut berdasarkan laporan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada 31 Mei 2022, dimana kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. (*)

Video KUPAS TV : Warga Antusias Meriahkan HUT Apeksi di Taman UMKM Bung Karno