Pengamat Hukum Desak Kepolisian Telusuri Pihak Internal dan Keamanan Kantor Pos Pahoman Terkait Kehilangan Materai Rp 1,5 M

Pengamat Hukum Unila, Yusdianto. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pengamat Hukum Unila, Yusdianto mendesak pihak kepolisian agar
menelusuri pihak internal dan keamanan PT Pos Bandar Lampung terkait hilangnya
materai satu karung senilai Rp 1,5 Miliar.
"Kita meminta
kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Apakah itu terduga pihak internal atau pihak luar atau pihak lainnya yang
menyebabkan barang ini hilang atau raib dari kantor," katanya saat
dihubungi Kamis (2/6/2022).
Yusdianto menjelaskan
kondisi internal kantor pos tersebut perlu ditelusuri terkait dengan sistem
pengamanannya, dalam artian pihak-pihak keamanan atau pengurus yang bertanggung
jawab menjaga materai tersebut.
"Aparat keamanan di kantor pos perlu diperiksa juga, apakah ini keteledoran atau kesengajaan atau memang sistem keamanan yang terbuka (lengah)," ujarnya.
BACA JUGA: Duh,
Kantor Pos Pahoman Bandar Lampung Kehilangan Satu Karung Materai Senilai Rp1,5
Miliar
"Karena terkait hal
ini, tentu kita menduga adanya keterlibatan oknum-oknum yang ada di internal
dengan peristiwa itu," lanjutnya.
Karena menurutnya
materai merupakan bagian dari surat berharga dan memiliki suatu nilai seperti
mata uang. Maka dari itu, kenapa pihak kantor pos tidak melindunginya secara
benar.
"Sudah tahu ini
surat berharga, kenapa bisa begitu lengah atau dibiarkan sehingga ini bisa
terjadi," ucapnya.
Yusdianto pun
menambahkan, semoga pihak kantor pos bisa menjadikan peristiwa ini sebagai
bahan evaluasi di wilayah kantor lain agar benar-benar memastikan keamanan di
kantornya terjaga dan dipastikan aman.
"Apalagi ini lokasinya
di tengah kota, masa sistem keamanan nya begitu lemah. Jangan-jangan cctv juga
tidak punya, masa barang yang begitu berharga tidak ada perlindungan atau
proteksi," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 150
ribu lembar materai seharga Rp 10 ribu hilang di kantor pos, dari kejadian
tersebut PT Pos Indonesia cabang Bandar Lampung ditaksir alami kerugian sebesar
Rp1,5 Miliar.
Hal tersebut berdasarkan laporan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada 31 Mei 2022, dimana kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. (*)
Video KUPAS TV : Warga Antusias Meriahkan HUT Apeksi di Taman UMKM Bung Karno
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025