Oknum ASN Lampura Diduga Pengedar Sabu Tak Kunjung Disanksi, Begini Klarifikasi BKPSDM

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Salah satu oknum ASN berinisial NT (45), yang bertugas di Kecamatan
Abung Kunang ditangkap oleh tim Reserse Narkoba pada Selasa, (24/05/2022) diduga
sebagai pengedar hingga kini belum diberikan sanksi oleh Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Hal tersebut, berdasarkan
keterangan Kabid Penilaian Kinerja dan Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Lampura,
Erfhince kepada tim Kupastuntas.co.
"Jadi, untuk saat
ini belum ada tindak lanjut oknum ASN tersebut, saya juga malah taunya dari
kamu pas nelpon saya waktu itu," kata Erfhince.
Ia melanjutkan, saat ini
masih menunggu proses lanjutan. Prosedur yang harus dilalui yaitu Camat
melaporkan kepada pihak Inspektorat terlebih dahulu.
"Saat ini setau
saya Camat belum kasih surat apapun. Jadi nanti Inspektorat itu yang kasih
surat tembusan ke kita BKPSDM," tandasnya.
"Jadi Inspektorat
itukan Polisinya PNS, sedangkan BKPSDM hanya menunggu, dan saat ini juga kita
masih melihat perkembangan kasus itu seperti apa," ungkapnya.
"Kita gak bisa
buru-buru buat surat, taunya nanti malah dia (pelaku) hanya direhab saja,
apalagi mengaktifkan suratnya kembali itu tidak mudah, harus ke Jakarta dan
sebagainya," ujarnya.
"Jadi kita lebih
baik menunggu perkembanganya seperti apa, nanti kita juga dapet tembusan
laporanya," ungkapnya.
Lanjutnya, untuk sanksi
antara pengedar dan pemakai juga dilihat terlebih dahulu putusan dari Aparat
Penegak Hukum (APH).
"Kita lihat dulu putusanya seperti apa, 5 tahun atau berapa, direhab atau gimana, jadi ya intinya kita tunggu aja dulu," tutupnya.
Sebelumnya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi karena terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP I Made Indra bahwa penangkapan NT (45) oknum ASN di Kecamatan Abung Kunang bersama dua pelaku lainnya yakni YO (29) dan DW (38) warga Kelurahan Kotabumi Udik. (*)
BACA JUGA: ASN Lampung Utara Ditangkap Polisi Gegara Sabu
Video KUPAS TV : HUT ke-22 Apeksi, Kunjungan UMKM
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025