Cegah Penularan PMK, Prof Irwan Sukri Berharap Hewan Ternak Dilengkapi SKKH

Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Prof. Irwan Sukri Banuwa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meluas, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Prof. Irwan Sukri Banuwa berharap, agar semua hewan ternak terutama sapi dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Meski ternak di Lampung yang terpapar PMK relatif sedikit jika dibandingkan dengan jumlah populasi, namun tetap harus meningkatkan kewaspadaan. Mengingat persebaran PMK ini sangat cepat," kata Irwan, saat dimintai keterangan, Kamis (2/6/2022).
Selain menerbitkan SKKH lanjutnya, daerah yang sudah terkonfirmasi adanya ternak yang terjangkit PMK, maka diminta untuk sementara waktu tidak melalulintaskan ternak kedaerah yang belum terjangkit.
"Daerah yang sudah terjangkit ini lebih waspada dan ternak tidak boleh diizinkan untuk keluar. Meskipun sudah ada yang dinyatakan sembuh, karena khawatir ternak tersebut masih menyimpan virus di dalam tubuhnya, maka sementara tidak dikeluarkan dulu," imbuhnya.
Sementara itu, menjelang hari raya Idul Adha daerah yang bebas dari PMK diperbolehkan oleh mengirim hewan ternak ke daerah lain maupun daerah yang sudah terjangkit dengan catatan memiliki SKKH.
"Jika ini sudah ada dan diterapkan maka harapannya tidak ada penyebaran lagi di Lampung. Jika tidak ada SKKH maka tenak perlu diisolasi karena ini virus bisa menyebar dengan cepat," terangnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Menurutnya, guna mencegah penyebaran PMK yang semakin meluas maka pemerintah dan juga peternak harus saling bekerjasama dalam menjaga kesehatan ternaknya masing-masing.
"Peternak juga harus menjaga kebersihan karena itu penting. Semua harus ikut dan saling terlibat antara peternak dan juga pemerintah. Nanti segera mungkin Komisi II akan panggil dinas terkait," tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Balai Karantina Pertanian untuk meningkatkan pengawasan terlebih didaerah perbatasan yang sering dijadikan sebagai pintu masuk dalam melalulintaskan hewan ternak.
"Ternak yang dari Jawa mau masuk ke Lampung harus diawasi ketat terutama di Pelabuhan Merak. Kalau ternak yang dibawa sakit maka kembalikan, jangan sampai membuat penularan di Lampung," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : HUT ke-22 Apeksi, Kunjungan UMKM
Berita Lainnya
-
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025 -
Dalami Kasus Dugaan Korupsi JTTS, KPK Panggil Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung
Minggu, 04 Mei 2025