BPS Lampung Catat Inflasi pada Mei 2022 Sebesar 0,59 Persen

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Lampung, Riduan.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan Mei 2022 Lampung mengalami inflasi sebesar 0,59 persen. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,72 persen.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Lampung, Riduan, menerangkan jika pada bulan Mei Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan dari sebelumnya 110,65 pada April menjadi 111,31 pada Mei.
"Dari sebelas kelompok pengeluaran, terdapat sepuluh kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi. Dimana kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi tertinggi sebesar 1,72 persen," katanya saat memberikan keterangan, Kamis (2/6/2022).
Selanjutnya kelompok rekreasi, olahraga dan budaya mengalami inflasi 1,53 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,15 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,41 persen.
Kemudian kelompok penyediaan makanan, minuman atau restoran mengalami inflasi 0,40 persen, kelompok transportasi 0,34 persen, kelompok kesehatan 0,30 persen, kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,05 persen.
"Kelompok pakaian dan alas kaki yang mengalami inflasi sebesar 0,03 persen dan kelompok pendidikan 0,01 persen. Sebaliknya terdapat satu kelompok yang mengalami deflasi yaitu informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen," bebernya.
Menurutnya, perkembangan harga berbagai komoditi di dua kota pemantauan pada Mei 2022, secara umum mengalami kenaikan. Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,58 persen, sedangkan Kota Metro mengalami inflasi sebesar 0,64 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025