Pemprov Lampung Upayakan Pelebaran Jalan Ruas Lempasing-Mutun Sepanjang 8 Kilometer

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, saat dimintai keterangan usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (1/6/2022) .foto : Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pelebaran jalan ruas Lempasing-Mutun sepanjang 8 kilometer pada tahun 2023 mendatang.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, mengungkapkan jika ruas tersebut perlu dilakukan pelebaran lantaran kerap terjadi kemacetan menuju sejumlah obyek wisata.
"Sebetulnya yang butuh pelebaran jalan itu ruas Lempasing-Padang Cermin tapi kita fokus dari Lempasing-Ketapang atau yang paling penting lagi Lempasing-Mutun karena ini ruas menuju tempat wisata," kata Levi usai
Ia melanjutkan, berdasarkan survei lapangan jalan milik provinsi yang menghubungkan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran tersebut lalu lintas harian rata-rata (LHR) cukup tinggi sehingga
kapasitas daya dukung jalan perlu ditingkatkan.
"Setelah kita lakukan survei dan pengamatan langsung memang pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu atau libur hari raya besar keagamaan selalu macet. Sehingga kapasitas daya dukung jalan perlu ditingkatkan," tuturnya.
Menurutnya, pelebaran jalan yang rencananya akan dilakukan tersebut kurang lebih panjangnya mencapai 8 kilometer dengan lebar 1 meter dari sisi kan dan 1 meter dari sisi kiri.
"Insyaallah nanti di anggaran perubahan atau tahun anggaran 2023. Semoga bisa sampai 1 meter kiri 1 meter kanan atau paling tidak setengah meter kiri dan setengah meter kanan. Jumlah anggaran yang dibutuhkan sedang dalam kajian dan detail desain," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Yusmu Adi warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, berharap agar Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan pelebaran jalan khusunya dari Lempasing hingga Ketapang.
"Harapannya pemerintah daerah dapat melakukan pelebaran jalan dari Lempasing-Ketapang karena setiap hari libur datang selalu terjadi kemacetan. Jalannya sangat kecil untuk dilalui bus-bus yang besar," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pendapatan Retribusi Sampah Bandar Lampung Tembus Rp8,5 Miliar per Juli 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kunjungan Kerja ke UIN RIL, Wamenag Dorong UIN Berikan Sumbangsih Pemikiran Strategis bagi Bangsa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Sambut Kunjungan Kerja Wamenag RI
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gubernur: Lampung Harus Makin Dekat dengan Cita-cita Kemerdekaan, Tak Boleh Ada Lagi Warga Kelaparan
Jumat, 15 Agustus 2025