Puluhan Wartawan Ikuti Pra UKW Dewan Pers Provinsi Lampung

Jajang Jamaludin saat mengisi materi Pra UKW Dewan Pers Provinsi Lampung dengan topik 'Teknik Wawancara dan menulis berbagai jenis berita'. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan wartawan dari berbagai media mengikuti Pra Uji Kopetensi Waratawan (UKW) Dewan Pers Provinsi Lampung tingkat muda dan madya, melalui Aplikasi Zoom metting, Selasa (31/5/2022).
Kegiatan Pra UKW yang diikuti oleh 54 peserta tersebut dibuka oleh Ketua Dewan Pers Azyumardi Azzra dan diisi penguji Maria Dian Andriana Sumba dari lembaga uji ANTARA dan Jajang Jamaludin dari lembaga uji AJI.
Arif Zulkifli, yang juga sebagai pemateri pertama memberikan materi tentang kode etik jurnalistik dan hukum pers.
Ia menjelaskan, bahwa kode etik jurnalistik dan hukum pers merupakan hal terpenting yang harus dipahami oleh semua wartawan, diantaranya cetak, online, TV dan lain-lain yang pemproduksi karya jurnalistik.
Maria D. Andriana yang juga merupakan Pengajar LPDS/LPA, menjadi pemateri kedua dengan membawakan materi terkait standar penggunaan bahasa jurnalistik dalam pemberitaan, serta penggunaan bahasa Jurnalistik dalam pemberitaan.
Wartawan LKBN ANTARA 1984-2019 itu menyampaikan, uji kompetensi wartawan merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh semua wartawan atau yang bergabung dalam media pers, baik itu wartawan hingga editor media cetak, online dan TV.
"Karena dengan terverifikasi UKW, maka wartawan dinilai sudah berkompeten dan layak untuk melakukan wawancara dan membuat berita," kata Maria.
Selain itu, dengan terverifikasi UKW, maka wartawan dinilai sudah memahami tentang unsur-unsur yang harus diterapkan di dalam berita, misalnya bahasa berita yang enak dibaca masyarakat dan mudah dimengerti.
"Wartawan harus mempunyai pemikiran jika yang akan membaca berita adalah anak SD, jadi bagaimana wartawan harus membuat tulisan sesimpel mungkin dan sangat mudah dipahami semua lapisan masyarakat," lanjutnya.
Adapun ciri khas bahasa jurnalistik, diantaranya :
- Sederhana dan mudah dipahami, yakni harus bisa menjangkau semua lapisan masyarakat.
- Singkat dan padat, yakni kalimat disusun dengan cermat dan singkat, hilangkan kata yang
- mubazir, hindari pengulangan kata.
- Tidak kenal hirarki, yakni narasumber yang ditulis di dalam berita
- disebut langsung nama dan jabatan.
- Lugas dan tepat, yakni menghindari kalimat yang bisa bermakna ganda (ambigu).
- Menarik dan indah, yakni pandai memilih kata-kata yang menarik, indah dan kreatif
- Logis, yakni berhati-hati mengutip ucapan narasumber yang mungkin selip lidah atau salah kata.
- Rasa bahasa, yakni usahakan memberi empati dalam berita melalui pilihan kata.
Selanjutnya pemateri Jajang Jamaludin melanjutkan sesi ketiga dengan mengisi topik 'Teknik Wawancara dan menulis berbagai jenis berita'.
Jajang yang merupakan Jurnalis Tempo tersebut mengatakan, sebelum melakukan wawancara sebaiknya wartawan memahami beberapa hal, salah satunya memperhatikan kode etik dalam wawancara.
Kode etik dalam wawancara tersebut diantaranya, memahami istilah on the record (informasi atau data narasumber yang boleh disiarkan), off the record (informasi atau data narasumber yang tidak boleh disiarkan) dan juga deep backgound (Semua pernyataan boleh digunakan, tapi tidak dalam kutipan).
"Wartawan harus lebih peka ketika mewawancarai korban traumatik, korban pelecehan seksual dan anak terlibat kriminal," kata Jajang.
Selain itu, Jajang juga memberikan materi terkait cara yang benar untuk penulisan berita Straight News, Depth News, Feature dan Opini.
Sementara menurut Dian Hadiyatna, dari media ANTARA news, kegiatan pra UKW ini sangat baik dilaksanakan, terlebih untuk wartawan yang mengikuti UKW tingkat muda.
"Pra UKW ini kan supaya yang ikut tingkat muda tidak takut atau minder duluan sebelum mengikuti UKW nanti. Biar lebih tenang dan siap waktu UKW nantinya," kata Dian, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (31/5/2022) sore. (*)
Video KUPAS TV : HUT APEKSI, Bima Arya Kaget Saat Ditawari Lonte di Taman UMKM Bung Karno
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Kini Hanya 1.100 per Kilogram, 5000 Petani Bakal Geruduk Kantor Gubernur
Senin, 05 Mei 2025 -
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025