• Selasa, 14 Januari 2025

Harga Pupuk Subsidi Phonska di Lampura Rp170 Ribu per 50 Kg

Selasa, 31 Mei 2022 - 13.38 WIB
7k

Kasi Pupuk Dinas Pertanian Lampura , Zulkarnain.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Harga pupuk phonska di Lampung Utara yand dijual Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) ke Petani Rp 170.000.

Sekretaris Gapoktan Cempaka Raja, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Andrianto (31) menyatakan bahwa harga pupuk yang ditetapkan merupakan kesepakatan antara petani dan Gapoktan.

"Harga pupuk non subsidi seperti KCL dibandrol kepada petani seharga Rp. 520.000 dalam 50 Kg, TSP dengan harga Rp. 510.000 per 50 Kg. Kalau harga dari distributor sampai kepada gapoktan sebesar  Rp. 125.000 jenis pupuk ponska dalam 50 kg, untuk urea Rp. 112.500 dalam 50 Kg," jelasnya

Harga pupuk itu ditetapkan sesuai dengan kesepakatan atau diskusi rundingan, jadi ada harga ongkirnya juga untuk keperluan administrasi.

Zulkarnain selaku Kasi Pupuk Dinas Pertanian Lampung Utara menyatakan terdapat 5 jenis pupuk yang bersubsidi.

"Yang disubsidi oleh pemerintah ada 5 macam, urea Rp. 2.250/Kg, MPK Rp. 2.300/Kg, SP36 2.400/Kg, organik Rp. 800/Kg, Za Rp. 1.700/Kg" tandasnya.

Ia juga mengatakan, Harga Eceran Tertinggi (HET), idealnya tidak melebihi aturan dari pemerintah tersebut, dan apabila melebihi het yang telah ditetapkan itu masuk dalam urusan biaya oprasional Gapoktan.

"Kan ada biaya angkut, jadi hal tersebut sebagai biaya oprasional bagi gapoktan," tutupnya. (*)


Editor :