Harga Pupuk Subsidi Phonska di Lampura Rp170 Ribu per 50 Kg

Kasi Pupuk Dinas Pertanian Lampura , Zulkarnain.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Harga pupuk phonska di Lampung Utara yand dijual Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) ke Petani Rp 170.000.
Sekretaris Gapoktan Cempaka Raja, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Andrianto (31) menyatakan bahwa harga pupuk yang ditetapkan merupakan kesepakatan antara petani dan Gapoktan.
"Harga pupuk non subsidi seperti KCL dibandrol kepada petani seharga Rp. 520.000 dalam 50 Kg, TSP dengan harga Rp. 510.000 per 50 Kg. Kalau harga dari distributor sampai kepada gapoktan sebesar Rp. 125.000 jenis pupuk ponska dalam 50 kg, untuk urea Rp. 112.500 dalam 50 Kg," jelasnya
Harga pupuk itu ditetapkan sesuai dengan kesepakatan atau diskusi rundingan, jadi ada harga ongkirnya juga untuk keperluan administrasi.
Zulkarnain selaku Kasi Pupuk Dinas Pertanian Lampung Utara menyatakan terdapat 5 jenis pupuk yang bersubsidi.
"Yang disubsidi oleh pemerintah ada 5 macam, urea Rp. 2.250/Kg, MPK Rp. 2.300/Kg, SP36 2.400/Kg, organik Rp. 800/Kg, Za Rp. 1.700/Kg" tandasnya.
Ia juga mengatakan, Harga Eceran Tertinggi (HET), idealnya tidak melebihi aturan dari pemerintah tersebut, dan apabila melebihi het yang telah ditetapkan itu masuk dalam urusan biaya oprasional Gapoktan.
"Kan ada biaya angkut, jadi hal tersebut sebagai biaya oprasional bagi gapoktan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025