SK PPPK Lamteng Belum Keluar, Ini Penjelasan BKDSM Lamteng

Foto : ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lampung Tengah hingga kini belum juga Keluar.
Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya manusia (BKDSM )Lampung Tengah, yudairi Hasan menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya baru mengurus Nomor induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kita masih menunggu, sampai saat ini belum juga ada kabar, jadi kita belum bisa memastikan kapan SK tersebut bisa keluar," ucapnya.
Untuk jumlah, ia mengatakan bahwa PPPK tahap satu berjumlah 924 Orang. "Sedangkan tahap kedua 935. jadi jumlah Total 1.859 PPPK, itu hampir semuanya guru," ujarnya .
Sementara pegawai BKDSM, Agus menuturkan bahwa NIP sudah dalam proses. "Insyaallah, bulan Juni sudah selesai. Kita selau pantau di BKN biar tahu sampai mana Pembuatan NIP tersebut," katanya.
Ia mengimbau PPPK untuk bersabar, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar NIP itu segera selesai.
"Karena itu kita jugakan harus hati hati, jangan Sampai ada yang selip,karena begitu banyak yang diurus," kata Agus. (*)
Berita Lainnya
-
Buka Festival Kopiah Mas, Musa Berharap Potensi Lamteng Tergali
Senin, 06 Juni 2022 -
Kuburan Korban Pembunuhan Saudara Kandung di Bekri Lamteng Digali
Kamis, 02 Juni 2022 -
Penyidik Kejari Lamteng Dalami Kasus Korupsi Dana Desa Kampung Gedung Ratu
Rabu, 01 Juni 2022 -
Korupsi Dana Desa RP430 Juta, Mantan Kepala Kampung di Lamteng Ditetapkan Tersangka
Senin, 30 Mei 2022