SK PPPK Lamteng Belum Keluar, Ini Penjelasan BKDSM Lamteng

Foto : ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lampung Tengah hingga kini belum juga Keluar.
Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya manusia (BKDSM )Lampung Tengah, yudairi Hasan menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya baru mengurus Nomor induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kita masih menunggu, sampai saat ini belum juga ada kabar, jadi kita belum bisa memastikan kapan SK tersebut bisa keluar," ucapnya.
Untuk jumlah, ia mengatakan bahwa PPPK tahap satu berjumlah 924 Orang. "Sedangkan tahap kedua 935. jadi jumlah Total 1.859 PPPK, itu hampir semuanya guru," ujarnya .
Sementara pegawai BKDSM, Agus menuturkan bahwa NIP sudah dalam proses. "Insyaallah, bulan Juni sudah selesai. Kita selau pantau di BKN biar tahu sampai mana Pembuatan NIP tersebut," katanya.
Ia mengimbau PPPK untuk bersabar, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar NIP itu segera selesai.
"Karena itu kita jugakan harus hati hati, jangan Sampai ada yang selip,karena begitu banyak yang diurus," kata Agus. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Peras ASN Miliaran Rupiah, Oknum Wartawan Ngaku Punya 32 Media di Lamteng Dilaporkan ke Kejari
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
PT SMI Beri Pinjaman Rp 110 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tengah
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025