• Rabu, 14 Mei 2025

Jabatan Sementara 2 Kades yang Memilih Jadi Guru di Lamsel Bakal Diisi Pj

Senin, 30 Mei 2022 - 15.38 WIB
220

Iis Wahyudi (47) dan Turisman (40) rela menanggalkan jabatan mereka sebagai kepala desa demi mengabdi sebagai guru. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jabatan Kepala Desa Baktirasa Kecamatan Sragi dan Kepala Desa Gandri Kecamatan Penengahan yang mengundurkan diri lantaran memilih menjadi guru bakal dijabat oleh Penjabat Kepala Desa.

Nantinya, jabatan Kepala Desa yang sebelumnya dijabat oleh Iis Wahyudi dan Turisman itu akan dilakukan Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Penjabat Kepala Desa yang sementara menjabat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamsel, Erdiyansyah mengungkapkan, jabatan Kepala Desa itu akan dilakukan PAW lantaran sisa masa jabatan yang masih melebihi 1 tahun.

"Jika masa jabatan masih lebih 1 tahun, akan kita lakukan PAW. Namun jika kurang dari 1 tahun maka dijabat Pj sampai masa jabatan habis," katanya, Senin (30/05/2022).

Dia mengatakan, Pj Kepala Desa Baktirasa dan Gandri yang akan menjabat sementara itu merupakan usulan dari pihak Kecamatan. 

"Proses pengunduran dirinya di proses di Kecamatan. Itu sekaligus usulan Pj Kepala Desa," tuturnya.

Nantinya, kata dia, pihaknya akan meneruskan surat pengunduran diri Kepala Desa itu ke Bupati Lamsel. "Pengunduran diri nanti ke Bupati juga, nanti melalui kita," jelasnya.

Camat Sragi Murizal, Effendi mengatakan, surat pengunduran diri Kepala Desa Baktirasa yang diproses di Kecamatan itu dikirimkan ke tingkat Kabupaten pada Senin (30/05/2022) ini.

Surat pengunduran diri itu, tambah dia, akan disertakan juga dengan nama usulan Penjabat Kepala Desa sementara.

"Hari ini sudah di Dinas PMD. Itu beserta usulan Pj," katanya.

Terpisah, Camat Penengahan Jaelani pun mengungkapkan pihaknya mengirimkan surat pengunduran diri Kepala Desa Gandri itu pada hari ini beserta dengan usulan nama Pj.

"Masuk PMD hari ini beserta usulan Pj juga," jelasnya.

Diketahui, Iis Wahyudi (47) yang merupakan Kepala Desa Baktirasa Kecamatan Sragi dan Turisman (40) Kepala Desa Gandri Kecamatan Penengahan mengundurkan diri dari jabatan lantaran memilih menjadi guru PPPK.

Mereka mengatakan, sisa masa jabatan yang ditinggalkan masih tersisa selama 3 tahun. Pilihan itu dipilih mereka lantaran merasa memiliki panggilan hati dan ingin meneruskan cita-cita.

Iis Wahyudi (47) akan mengajar di SDN 2 Baktirasa sementara Turisman (40) akan mengajar di SDN 2 Margajasa. (*)

Editor :