Gelar Aksi, Aliansi Masyarakat Lampura Tuntut 4 Pejabat Segera Diberhentikan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Aliansi pemuda bersama masyarakat Lampung Utara adakan aksi demonstrasi tuntut segera berhentikan Sekretaris Daerah , Kadis DPMD, Kadis Kesbangpol, Kepala Inspektorat atas berbagai permasalahan di Kabupaten setempat.
"Kita menuntut pak bupati segera gantikan para pejabat di Lampura terkait carut marut korupsi. Copot Kadis DPMD, Kadis Kesbangpol, Kepala Inspektorat yang anak mantunya Bupati, apabila tidak mampu, maka Bupati, silahkan mundur!," tegasnya Chandra Guna selaku Korlap Aksi, Senin (30/5/2022).
Ia juga menambahkan, memberikan dukungan penuh kepada Kapolres Lampung Utara atas keberhasilan mengusut kasus korupsi dan berbagai kasus kriminal di Kabupaten Lampung Utara.
Terdapat tujuh tuntuan utama pada aksi hari ini, yaitu :
1. Menuntut kepada Bupati Lampung Utara untuk memberhentikan atau mengganti saudara Lekok sebagai Sekda Lampung Utara dan saudara Abdurrahman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten dan beberapa pejabat di kabupaten Lampung Utara lainnya, yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi dana bimtek kepala desa tahun 2022 yang saat ini tengah diproses di Polres Lampung Utara.
2. Menuntut agar bupati segera mencopot kepala badan kesbangpol yang juga diduga telah merugkan keuangan kabupaten pada tahun anggaran 2021 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
3. Menuntut kepada bupati mencopot kepala badan inspektorat kabupaten lampung utara, yang jelas merupakan anak mantu bupati, sehingga bertentangan dengan semangat reformasi karena jelas pengangkatan pejabat dimaksud merupakan bentuk nepotisme yang akan merusak citra pemerintahanan yang ada saat ini,
4. Menuntut kepada bupati untuk segera merombak semua pejabat di pemerintahan Lampura, dengan pejabat pejabat baru yang mempunyai kualitas keahlian terbaik sesuai dengan bidang nya.
6. Mendukung dan mengapresiasi kinerja Kapolres Lampung Utara yang telah mengungkap kasus korupsi pada Dinas PMD dengan sebuah tuntutan agar kapolres menangkap semua pejabat dan keluarga pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, dengan tanpa perlu merasa takut.
7. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara agar mencontoh kinerja Kapolres Lampung Utara dalam melakukan pemberantasan korupsi yang semain menggila di kabupaten lampung utara saat ini, mengingat kineria oknum oknum kejaksaan yang sering memanggil kepala desa, kepala sekolah dan pejabat di kabupaten ini, namun tanpa ada kejelasan dari hasil pemeriksaan aparat pemerintah tersebut.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, masa aksi berkumpul pada pukul 09.30 WIB di Jalan Pahlawan Kotabumi, dan berjan ke arah Pemda, dan berlanjut ke Pengadilan Negara, dan berlabuh ke Polres Lampung Utara. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024