Curi Buah Sawit 1 Truk, Warga Lampura Diamankan Polisi

Warsito alias Hendri (38) warga Desa Negara Ratu Sungkai Utara hanya bisa tertunduk lesu sesaat setelah dimankan pihak kepolisian. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Warsito alias Hendri (38) warga Desa Negara Ratu Sungkai Utara Lampura harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri buah sawit, dan tak tanggung-tanggung Warsito dan rekannya Suwandi (36) yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mencuri 1 truk buah Sawit.
Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di Dusun Sidomulyo Desa Negara Ratu pada Minggu (08/05/2021) silam, saat itu saksi mata atau pelapor yang merupakan petugas keamanan PT. KAP MIRARANTI mengetahui ada 1 unit truk masuk ke lokasi perkebunan perusahaan namun saat itu pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Rukmanizar menjelaskan berdasarkan laporan dari pihak korban, Pelaku Warsito berhasil diamankan pada Jumat (27/05/22) kemarin sore dan kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku WR telah kita tangkap bersama dengan beberapa barang bukti (BB) sementara rekannya masih DPO," jelas Rukmanizar, Sabtu (28/05/2022).
Kapolsek menerangkan satu unit truk Toyota warna merah dan satu unit motor trondol sebagai BB yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
"Dari jumlah tandan buah sawit yang dicuri setelah dihitung petugas keamanan perusahaan berjumlah 161 tandan atau senilai enam juta lebih dengan pasal yang dikenakan terhadap pelaku 363 KUH Pidana," tandas Rukmanizar. (*)
Video KUPAS TV : GARONG DITANGKAP AKIBAT MOLOR DI TERAS RUMAH KORBAN
Berita Lainnya
-
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025