Tarian Nemui Nyimah Awali Puncak Kegiatan HUT Apeksi

Puncak Kegiatan HUT APEKSI diawali oleh Tarian Nemui Nyimah di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puncak Kegiatan HUT APEKSI diawali oleh Tarian Nemui Nyimah di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022).
Kompilasi video ucapan HUT ke-22 APEKSI oleh seluruh walikota yang ada di Indonesia pun turut ditayangkan.
Kamidia Radisti, MC acara puncak Apeksi menjelaskan, Tarian Nemui Nyimah sendiri mempunyai arti yaitu Nemui berasal dari kata benda temui yang berarti tamu, kemudian menjadi kata kerja nemui yang berarti mertamu atau mengunjungi silaturahmi.
"Sedangkan Nyimah berasal dari kata benda “simah”, kemudian menjadi kata kerja “nyimah” yang berarti suka memberi pemurah. Secara harfiah nemui nyimah diartikan sebagai sikap santun, pemurah, terbuka tangan, suka memberi dan menerima dalam arti material sesuai dengan kemampuan," katanya Jumat (27/5/2022).
Nemui nyimah merupakan ungkapan asas kekeluargaan untuk menciptakan suatu sikap keakraban dan kerukunan serta silaturahmi.
Nemui-nyimah merupakan kewajiban bagi suatu keluarga dari masyarakat Lampung umumnya untuk tetap menjaga silaturahmi, dimana ikatan keluarga secara genealogis selalu terpelihara dengan prinsip keterbukaan, kepantasan dan kewajaran. (*)
Berita Lainnya
-
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 15 Agustus 2025
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
-
Kamis, 14 Agustus 2025
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH