Berkah HUT Apeksi, Keterisian Kamar Hotel di Lampung Capai 92 Persen

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pagelaran Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Kota Bandar Lampung pada 27-29 Mei 2022 besok mampu mengembalikan semangat usaha perhotelan di tengah masa pandemi Covid-19.
Terbukti dari data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung sampai per tanggal 26 Mei 2022, tingkat keterisian kamar hotel mencapai 92 persen.
Baca juga : Walikota Bima Arya Boyong Seluruh Camat dan Lurah Kota Bogor ke HUT Apeksi di Bandar Lampung
"Semua hotel berbintang dipastikan terisi penuh, seperti Novotel, Sheraton. Sedangkan seperti hotel Bukit Randu sudah mencapai 80 persen lebih,"kata Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Indrawan, Kamis (26/5).
Ia menjelaskan, sebanyak sembilan hotel di Kota Bandar Lampung sudah siap menjadi tempat bagi para peserta dan menteri yang akan hadir.
"Dari seluruh hotel di Bandar Lampung, hanya sembilan hotel bintang 3 dan 4 yang menerima pesanan untuk peserta Apeksi, diantaranya, Novotel, Aston, Sheraton, Emersia, Batiqa, Swiss bell, Bukit Randu, Golden Tulip, Radison," jelasnya.
Menurutnya, Hotel turut mendulang keuntungan yang bagus di tengah pandemi. Acara berskala nasional seperti Apeksi ini sangat bermanfaat untuk hotel maupun restoran.
Baca juga : Bima Arya Sebut UMKM Jadi Isu Utama yang Dibahas di HUT Apeksi
"Ditambah lagi besok 'HARPITNAS', sehingga menjadi daya tarik untuk berwisata ke Lampung,"ucapnya.
PHRI pun berharap event setingkat nasional lainnya mampu kembali digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung demi membangkitkan gairah usaha perhotelan yang sempat terpuruk selama pandemi. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025