Unila Menggelar Rapat Pengumpulan Perjanjian Kinerja

Unila saat menggelar rapat Pengumpulan Perjanjian Kinerja antara dekan di lingkungan Unila dan Rektor, serta Perjanjian Kinerja antara Wakil Rektor dengan Rektor Universitas Lampung. Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat, Rabu (25/5/2022).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat Pengumpulan Perjanjian Kinerja antara dekan di lingkungan Unila dan Rektor, serta Perjanjian Kinerja antara Wakil Rektor dengan Rektor Universitas Lampung. Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat, Rabu (25/5/2022).
Ketua Staf Khusus Rektor Unila Ir. Sutikno, M.Sc., Ph.D., dalam paparannya menyampaikan, suatu Perjanjian Kinerja harus disusun secara detail berdasarkan template yang tersedia. Hal ini dimaksudkan agar dalam pengukuran hasil kinerja, suatu fakultas dapat memenuhi target.
Adapun fakultas yang telah mengumpulkan data perjanjian kinerja sesuai batas waktu yang ditentukan baru tiga fakultas. “Yang baru mengumpulkan yakni FISIP, FT, dan FK,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Budi Sutomo, S.Si., M.Si., mengatakan, perjanjian kinerja ini berdampak pada perolehan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan remunerasi.
Jika Indikator Kinerja Utama (IKU) tidak mencapai 100 persen, maka remunerasi tentu saja tidak dapat dibayarkan secara penuh. Apabila proses serapan anggaran pada pelaksanaan perjanjian kinerja terlambat, maka BOPTN berpotensi dipangkas sebesar Rp10 miliar.
Selain rektor Unila, kegiatan dihadiri para wakil rektor, jajaran dekan, koordinator bagian perencanaan, dan jajaran staf bagian monitoring dan evaluasi Unila. (Rls)
Berita Lainnya
-
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya
Selasa, 08 Juli 2025 -
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat
Selasa, 08 Juli 2025 -
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025