• Senin, 23 Desember 2024

Realisasi Penerimaan Pajak Bengkulu dan Lampung Per Mei 2022 Baru Rp3,2 Triliun

Rabu, 25 Mei 2022 - 13.06 WIB
314

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, saat memaparkan realisasi penerimaan pajak, di Kanwil DJP Lampung, Rabu (25/5/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, hingga 24 Mei 2022 menerima pajak sebesar Rp3,2 triliun atau 37,30 persen dari target Rp8,7 triliun.

"Penerimaan pajak Bengkulu dan Lampung alhamdulillah mencapai 37,30 persen atau sebesar Rp3.246.896.773.550 dari target yang diamanatkan sebesar Rp8.705.977.171.000," kata Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, saat memaparkan realisasi penerimaan pajak, Rabu (25/5/2022).

Ia berharap semoga di 2022 ini bisa meraih prestasi sama seperti tahun 2021. Dimana pada tahun lalu DJP Bengkulu dan Lampung memperoleh diatas target yakni 104 persen.

"Maka ini juga menunjukan bahwa kepatuhan wajib pajak yang baik, karena capaiannya 104 persen. Tapi saya juga harap kepatuhan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) itu formal dan materialnya sesuai," kata dia.

Sementara, untuk kepatuhan SPT tahun ini pertanggal 23 Mei 2022, pihaknya bisa mengumpulkan SPT sebanyak 389.995 SPT atau sebesar 86,13 persen dari target yang diamanahkan.

"Mudah-mudahan sampai dengan Desember 2022 nanti sama juga kejadiannya seperti tahun lalu, kita bisa melebihi target yang ditentukan," harap Tri Bowo.

Adapun total realisasi penerimaan pajak dua provinsi sebesar Rp3,2 triliun itu didapatkan dari 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) diantaranya:

1. KPP Bengkulu Satu sebesar Rp428.378.454.924 dengan capaian realisasi 48,79 pesen.

2. KPP Bandar Lampung Satu sebesar Rp284.369.520.212 atau sekitar 40,43 persen,

3. KPP Bengkulu Dua Rp319.218.855.135 dengan capaian realisasi sebesar 39,90 persen.

4. Keempat ada KPP Madya Bandar Lampung realisasi sebesar Rp1.512.391.780.917 atau sekitar 38,19.

5. KPP Metro sebesar Rp192.845.316.988 dengan realisasi capaian 32.91 persen.

6. KPP Bandar Lampung Dua sebanyak Rp208.602.033.334 atau 32,05 persen

7. KPP Kotabumi sebesar Rp143.364.594.699 atau 30,58 persen.

8. KPP Curup sebesar Rp52.330.923.181 atau 24,93 persen.

9. KPP Natar realisasi penerimaan pajak sebesar Rp105.395.294.160 atau sekitar 23,46 persen. (*)

Video KUPAS TV : ANGGOTA BATALYON INFANTERI 143 TEWAS DALAM PERKELAHIAN DI CAFE TOKYO SPACE