KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen
Tampak burung-burung yang berhasil diamankan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Selasa malam. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Upaya penyelundupan ratusan ekor burung tanpa dokumen ke
Pulau Jawa kembali berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan
(Lamsel), Selasa (24/05/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Sebanyak
643 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen pengiriman yang sah berhasil digagalkan
di areal pintu masuk pelabuhan Bakauheni.
Kepala
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika
mengatakan, ratusan ekor burung itu diamankan petugas saat diangkut menggunakan
kendaraan Tronton bernomor polisi B-9694-WV dan kendaraan Tronton bernomor
polisi B-9425-WS.
Dua
unit kendaraan itu dikemudikan oleh Parmin (40) dan Saiful Bahri (43). Keduanya
merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.
"Saat
hendak dilakukan pemeriksaan dua kendaraan itu ternyata kedapatan mengangkut
643 ekor burung berbagai jenis," katanya, Rabu (25/05/2022).
Dia
mengungkapkan, ratusan burung tanpa dokumen itu diangkut dari Jalan Soekarno
Hatta Kota Palembang dan akan dikirim ke daerah Cikupa, Tangerang Banten.
Dari
pemeriksaan, AKP Ridho menjelaskan, supir menerima upah sebesar Rp1.400.000
untuk mengangkut burung-burung tersebut.
"Baru
dibayarkan sebesar Rp400.000 yang rencananya kekurangan dari biaya tersebut akan
dibayarkan setelah tiba," jelasnya.
Masih
kata dia, penyelundupan itu melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo pasal 40 ayat
2 UU RI No. 5 Tahun 1990. Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (KSDAE) dan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019.
Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
"Sopir berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung tersebut dibawa ke kantor KSKP Bakauheni guna diproses lidik atau sidik lebih lanjut," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bus Penantian Utama Bawa Puluhan Penumpang Jatuh ke Jurang TNBBS
Berita Lainnya
-
Beraksi di 39 TKP, Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Lampung Selatan
Rabu, 22 April 2026 -
Tragedi KDRT Berujung Maut, Menantu Bunuh Mertua di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 20 April 2026 -
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026








