Bejat! Pria di Lambar Tega Cabuli Anak Angkat hingga Hamil
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setubuhi anak angkat yang masih di bawah umur hingga hamil, seorang pria berinisial IE (46) warga Kecamatan Belalau, berhasil di amankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat AKPB Hadi Saepul Rahman S.lk melalui Kanit PPA Satreskrim Lampung Barat Ipda Wahyu Fajar Dinata mendampingi Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan mengatakan korban berinisial ES (16) yang merupakan anak angkat pelaku.
Ipda Wahyu menjelaskan, persetubuhan yang dilakukan IE terhadap ES sudah terjadi sejak November 2021 lalu hingga akhir bulan April 2022, modusnya pelaku mengaku kangen dengan anaknya yang sudah meninggal lalu membujuk korban untuk melakukan persetubuhan.
"Korban bisa dikatakan merupakan anak angkat pelaku, karena sejak kelas 3 SD korban sudah di sekolahkan oleh pelaku, juga posisi rumah pelaku dan korban tidak jauh depan belakang," ujar Ipda Wahyu, Rabu (25/5/2022).
Kronologis penangkapan berawal dari laporan keluarga yang yang merasa curiga terhadap kondisi adiknya yang tidak normal seperti biasanya, dan saat melakukan pemeriksaan kehamilan ternyata adiknya positif hamil.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut pihak keluarga langsung melapor ke Polres Lampung Barat, dan setelah kita lakukan penyelidikan dan pengembangan serta mengumpulkan alat bukti, pelaku yang merupakan ayah angkat korban berhasil kita amankan di kediamannya Selasa (25/5/2022) tanpa perlawanan,"jelas Ipda Wahyu
Pada saat penangkapan Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu helai baju tidur warna merah muda serta celana tidur berwarna merah muda milik korban.
Atas perbuatan pelaku di ancam pasal 76D UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 Miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Mad Hasnurin Ambil Berkas Pendaftaran Calon Wakil Bupati di PDI Perjuangan Lambar
Kamis, 18 April 2024 -
Stok Blanko E-KTP Terbatas, Disdukcapil Lambar Ajak Masyarakat Aktivasi IKD
Kamis, 18 April 2024 -
Angka Pengangguran Terbuka di Lambar Naik 0,15 Persen Atau Jadi 4.272 Jiwa
Rabu, 17 April 2024 -
Jejak Harimau Kembali Ditemukan Dekat Pemukiman Warga Lambar
Rabu, 17 April 2024
- Penulis : Echa wahyudi
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 18 April 2024
Mad Hasnurin Ambil Berkas Pendaftaran Calon Wakil Bupati di PDI Perjuangan Lambar
-
Kamis, 18 April 2024
Stok Blanko E-KTP Terbatas, Disdukcapil Lambar Ajak Masyarakat Aktivasi IKD
-
Rabu, 17 April 2024
Angka Pengangguran Terbuka di Lambar Naik 0,15 Persen Atau Jadi 4.272 Jiwa
-
Rabu, 17 April 2024
Jejak Harimau Kembali Ditemukan Dekat Pemukiman Warga Lambar