ASN Lampung Utara Ditangkap Polisi Gegara Sabu

NT (45) ASN (kerah merah) serta pelaku lainnya dan berikut barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Foto : ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi karena terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP I Made Indra bahwa penangkapan NT (45) oknum ASN di Kecamatan Abung Kunang bersama dua pelaku lainnya yakni YO (29) dan DW (38) warga Kelurahan Kotabumi Udik.
"Adapun kronologi penangkapan pelaku bersama kedua orang lainnya sekira pukul 20.30 WIB pada Selasa (24/05) Polres Lampura mengamankan YO (29) di sebuah rumah beserta barang bukti 1,34 gram narkoba jenis sabu beserta tumbang digital," jelas Kasat.
Berdasarkan pemeriksaan YO maka dihari yang sama menangkap terduga lainnya yaitu NT (45) dan DW (38) di Desa Mulang Maya.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres Lampung Utara dan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 atau pasal 112 tentang narkotika," tutupnya.
Sementara, Kasubid Promosi BKPSDM Lampura, Herman mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya NT (45) merupakan Kasubbag bagian kepegawaian di Kecamatan Abung Kunang.
"NT (45) bekerja sebagai Kasubag Kepegawaian di Kecamatan Abung Kunang sejak Januari 2022 lalu bang, sebelumnya tugas dimana saya lupa," jelas Herman melalui sambungan telepon, Rabu (25/05/2022).
Kabid Penilaian Kinerja BKPSDM Lampura, Erfhince menegaskan bahwa apabila pelaku terbukti bersalah maka akan diberhentikan sebagai ASN.
"Saya juga baru tahu ini bahwa ASN inisial NT terduga penyalahgunaan sabu karena belum ada koordinasi dari camat Abung Kunang dan pasti akan ditindaklanjuti dari Inspektorat dan BKPSDM Lampura" tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025
- Penulis : ADMIN
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 12 Maret 2025
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Minggu, 09 Maret 2025
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
-
Kamis, 20 Februari 2025
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
-
Kamis, 20 Februari 2025
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik