• Jumat, 19 April 2024

Waspada PMK, Pemkab Lambar Perketat Pengawasan Hewan Ternak Jelang Idul Adha

Selasa, 24 Mei 2022 - 12.37 WIB
155

Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring saat memimpin Rakor Pecegahan PMK di Aula Kagungan Sekretariat Daerah setempat, Selasa (24/5/2022). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Untuk mengantisipasi masuknya penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat meminta agar pengawasan hewan ternak di wilayah setempat di perketat.

Asissten bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring mengatakan meskipun daging hewan ternak yang terjangkit PMK masih bisa di konsumsi namun antisipasi perlu dilakukan untuk mencegah hal yang tidak di inginkan.

"Daripada kita ragu posisinya di isolasi dulu lah, sebelum di potong di periksa dulu disembuhin dulu kalau memang terjangkit kalau sudah sembuh sudah selesai di isolasi baru di potong," ujar Wasis saat memimpin rakor pencegahan PMK, di Aula Kagungan, sekretariat setempat, Selasa (24/5/2022).

Oleh sebab itu Wasis meminta agar Rumah Potong Hewan (RPH) yang selama ini tidak terpantau oleh pihak-pihak terkait harus dilakukan pemeriksaan pada tingkat kecamatan sebelum dilakukan pemotongan.

"Misalkan barang itu sudah dijual di pasaran  tapi tidak dilakukan pemeriksaan ini yang memang kadang-kadang mereka sendiri tidak tau posisi daging itu tertular tidak dengan PMK jadi itu yang perlu di antisipasi, karena untuk pencegahan adalah tugas kita bersama," tegasnya.

Terlebih mendekati hari raya Idul Adha Wasis meminta agar seluruh panitia kurban setiap ada hewan kurban yang akan di potong harus di pastikan kesehatan nya dan harus steril sehingga nanti nya aman untuk di konsumsi oleh masyarakat.

"Jadi kalau belum ada rekomendasi bahwa hewan yang akan di potong itu steril dari pihak terkait maka jangan langsung di potong, tapi kalau sudah steril tidak ada PMK tidak ada penyakit lain nya silahkan di potong," tambahnya.

Terpisah Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat Indra Gunawan juga menginginkan agar disiapkan petugas yang berjaga di pintu masuk perlintasan hewan ternak yang ada di wilayah setempat.

"Harus ada petugas khusus yang ditempatkan di pos-pos penjagaan pintu masuk yang paham mengenai penyakit ini agar hewan ternak dari luar daerah yang teridentifikasi membawa penyakit mulut dan kuku agar di kembalikan ke daerah asal," ucapnya.

Sebab Indra mengatakan tingkat penularan PMK sangat cepat bahkan hingga 90-100 persen sangat cepat, meskipun di Lampung Barat belum ada hewan yang terjangkit, dalam proses lintas masuk hewan ternak setiap pos yang ada harus ada petugas yang berjaga dengan ketat.

"Segerakan tim di bentuk, siapkan petugas khusus yang paham tentang penyakit ini agar bisa teridentifikasi hewan-hewan yang terjangkit PMK tidak masuk ke Lampung Barat, ini upaya kita agar mencegah masuknya penyakit yang menular pada hewan ternak tersebut," pungkasnya. (*)