SK PPPK Lampura 2021 Dikeluarkan Juni Mendatang
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lampung Utara (Lampura) pengadaan tahun 2021 dijadwalkan keluar pada bulan Juni mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Siti Sarah selaku Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Dinas BKPSDM Lampura, Selasa, (24/05/2022).
"Kita targetkan untuk pemberian SK PPPK Lampura di bulan Juni, tetapi untuk tanggal pastinya kita belum bisa sampaikan," ucapnya.
Keterlambatan turunnya SK PPPK Lampura disebabkan oleh Persetujuan Teknik (pertek) yang belum juga turun.
"Alhamdulliah pertek itu sudah keluar semua di hari Jum'at, (19/05/2022) kemarin. Jadi memang PPPK itu program Nasional jadi menunggu keputusan dari pusat, jadi tinggal menunggu SK tersebut ditanda tangani oleh Bupati," kata dia.
Salah seorang Guru di SDN 03 Rejosari Lampura yang enggan disebutkan namanya, merasa bersyukur atas informasi SK keluar pada bulan Juni.
"Saya merasa senanglah kalau SK segera dibagikan, ya saya berharap SK itu cepat diberikan tampa ada hambatan," tutupnya.
Sekretaris BPKAD Lampura, Antoni mengatakan hubungan antara terlambatnya SK PPPK tidak berkaitan dengan keuangan daerah.
"Tidak ada kaitannya antara keuangan daerah dengan keterlambatan SK PPPK 2021 ini," tandasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun kupastuntas.co, terdapat anggapan bahwa keterlambatan pemberian SK PPPK disebabkan oleh keuangan daerah yang sedang tidak baik. (*)
Video KUPAS TV : sedang asyik belajar | SMK BLK Diserang Pelajar Bersajam
Berita Lainnya
-
BPJN Tinjau Jalinteng Lampura Rusak Akibat ODOL, Kadishub : Kita Minta Cor Beton
Kamis, 25 April 2024 -
Dua Terduga Pelaku Pungli Sopir Truk Batubara di Lampura Dipulangkan
Kamis, 25 April 2024 -
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Batubara di Lampung Utara
Kamis, 25 April 2024 -
Jalinteng Lampura Rusak Parah Akibat Angkutan Batubara, Sopir: Kami Bayar Setoran
Selasa, 23 April 2024