Pemkab Lamtim Akan Terima Bantuan Infrastruktur Sebesar Rp 200 Milliar
Ketua Tim Rombongan Reses Noverisman Subing di Aula Atas Setdakab Lampung Timur. Selasa, (24/05/2022).
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) akan menerima bantuan infrastruktur sebesar Rp 200 Milliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua tim rombongan reses Noverisman Subing. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan menerima bantuan sebesar Rp 200 miliar.
"Pada tahun 2023 nanti, dikabarkan Kabupaten Lampung Timur akan mendapatkan bantuan infrastruktur, sebesar Rp 200 miliar," ujarnya saat memberikan sambutan dalam Reses DPRD Provinsi Lampung di Aula Atas Setdakab Lampung Timur. Selasa, (24/05/2022).
Ia menginginkan adanya masukan dalam kegiatan reses tersebut.
"Kami menginginkan masukan dan saran dari OPD, untuk nanti dipersiapkan APBD perubahan yang insya Allah akan mulai dibahas Juli, dan Agustus kita sahkan," katanya.
"Kemungkinan juga, di bulan September nanti, akan kami bahas APBD murni, sehingga masukan dari semuanya kami nantikan di forum ini," lanjutnya.
Sementara dari Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo berharap reses ini dapat memberikan kontribusi dalam membangun Kabupaten Lampung Timur agar semakin maju.
"Kunjungan reses di dapil 8 Kabupaten Lampung Timur ini, untuk mencari masukan guna pembangunan di Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, akan memaksimalkan fasilitas yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana.
"RSUD Sukadana akan kita benahi fasilitasnya, sehingga masyarakat bisa bangga dengan RSUD, dan saya berharap juga agar pelayanan, fasilitas mampu menjadi lebih baik lagi," pungkas Dawam. (**)
Berita Lainnya
-
Pangdam Soroti Kurang Sosialisasi Program Zonasi Taman Nasional Way Kambas
Selasa, 23 Desember 2025 -
Pengunjung Way Kambas Dirawat Usai Diamuk Gajah
Senin, 22 Desember 2025 -
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025









